Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin
Siahaan, hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus
tengelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Dia diperiksa di Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Sumut.
“Kita lagi periksa tersangka, kebetulan beliau tadi
datang dan langsung kita periksa, ” kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid
Humas Polda Sumut, Kamis (12/7/18).
Nurdin datang ke Mapolda Sumut memenuhi panggilan kedua
yang dilayangkan penyidik. Sebelumnya pada panggilan pertama, yang menjadwalkan
pemeriksaan Senin (9/7/18), dia tidak datang. Pengacaranya menyampaikan surat keterangan sakit dan
meminta pengunduran jadwal.
Penyidik kemudian melayangkan panggilan kedua dan meminta
agar dia datang hari ini. Nurdin memenuhinya dan masih menjalani pemeriksaan
perdana sebagai tersangka.
Polisi belum dapat memastikan apakah Nurdin akan ditahan
atau tidak. “Kita lihat nanti,” imbuh AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penerangan
Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut.
Dalam kasus ini, 4 tersangka lain telah lebih dulu
diproses dan ditahan. Berkas perkara mereka tengah diteliti Jaksa Penuntut Umum
(JPU) di Kejati Sumut.
Keempat tersangka itu terdiri dari 3 regulator dan
seorang nakhoda kapal. Tiga regulator yang telah dijadikan tersangka dan
diproses masing-masing: Karnilan Sitanggang
pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan
Simanindo; F Putra, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo;
dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan
Dishub Samosir. Seorang lainnya adalah nakhoda kapal, Poltak Soritua Sagala.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303
UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. Mereka
terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5
miliar.
Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam
pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6/18)
sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitat 200 penumpang dan puluhan sepeda
motor.
Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan
terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat,
sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih
hilang. (dra)