Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Binjai Mencapai 178.458

Sebarkan:
Pleno DPSHP
BINJAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum tahun 2019 yang dilaksanakan di Lantai 2 Hotel Graha Kardopa Binjai, Minggu (22/7/2018).

Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh ketua KPU Kota Binjai Herry Dani di hadiri seleuruh Komisioner KPU Kota Binjai, serta unsur Forkopinda, perwakilan Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kota Binjai Heri Dhani dalam kata pembukaan Rapat Pleno Terbuka menegaskan Rapat Pleno Terbuka yang digelar ini merupakan rangkaian dari beberapa tahapan untuk menentukan daftar pemilih untuk selanjutnya sehingga menghasilkan daftar pemilih yang maksimal.

Sementara itu Chaisal Andrio Lubis SPd , Divisi Perencanaan dan Data menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan pemilihan umum tahun 2019 yakni kecamatan Binjai kota 7 Kelurahan,  84 TPS,  jumlah pemilih 22.062. kecamatan Binjai Timur 7 Kelurahan,  134 TPS,  jumlah pemilih 36.841. kecamatan Binjai Barat,  6 Kelurahan,  116 TPS,  jumlah pemilih 31.379. kecamatan Binjai Selatan 8 Kelurahan,  129 TPS,  jumlah pemilih 35.238. kecamatan Binjai Utara,  9 Kelurahan,  199 TPS,  jumlah pemilih 52.938 orang.  Total jumlah pemilih hasil kebaikan kota Binjai sebanyak 178.458 orang pemilih.

" Jumlah pemilih untuk Kota Binjai dari 5 Kecamatan, 37 Kelurahan , 662 TPS jumlah pemilih laki-laki 86.931 dan Wanita 91.527 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 178.458," jelasnya.

Sementara itu  Zulfan Effendi selaku Kordinator Devisi Hukum menjelaskan kepada awak media, bahwasanya kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2018 dan PKPU 11 tahun 2018

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Binjai dihadiri 7 Partai Politik yakni Partai PKB,  Gerindra, PDIP, Hanura, Berkarya,  Demokrat, dan Golkar. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini