Bapenda Deliserdang Pasang Perekam Data Pajak Online

Sebarkan:
perekaman data
Deliserdang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang memasang 50 titik  perekam data pajak secara on line  (tapping box)  disejumlah restoran, tempat hiburan  dan hotel  di wilayah Deliserdang pada Selasa (31/7).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabanpenda)  Raslan Sitompul yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Alfiani didampingi Kasi Pendataan dan Pajak Daerah Hendra Gunawan mengatakan tujuan pemasangan alat ini tidak lain  sebagai bentuk pelayanan  pemerintah  pada wajib pajak khsusus pada restoran, hotel dan hiburan sehingga memudahkan  mereka  dalam  hal pelaporan dan pembayaran retribusi  pajak. "Mudah dan efesien dalam hal pelaporan dan pembarayan pajak. Karena bisa dibayarkan secara on line tidak mesti datang ke kantor," kata Alfiani.

Khusus di Bandara Kualananu sudah terpasang sebayak 27 titik, termasuk di area parkir, restoran serta lokasi lainnya. Menurut Alfiani pihaknya akan terus memasang alat ini disejumlah titik wajib pajak, mengingat luas dan jumlah wajib pajak di Deliserdang begitu banyak. "Untuk tahap I  dengan jumlah 50 titik ini masih relative sikit, maka dengan itu  alat tersebut akan ditambah pada tahap II dengan menyesuaikan anggaran yang ada," terang Alfiani.

Dirinya pun berharap dipasangnya alat ini,dapat mendongkrak  Pendapatan Asli Daerah (PAD)  khusus penghasilan pajak restoran dan hotel yang ditarget Tahun 2018 kurang lebih Rp 25 Miliyar terpenuhi. Sebab, dengan adanya alat ini sistemnya untuk membayar jauh lebih mudah dan dan membantu pihak terkait wajib pajak.

Dirinya  juga  menjelaskan sistem penggunaan alat ini  baru digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang untuk Provinsi Sumatera Utara  pertama membuat sistem ini. Apa lagi hal sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kebocoran anggaran dan efesinsi pelaporan dan pembarayan tidak terjadi.

Pemilik restoran yang ada di Bandara Kualanamu menyambut positif pemasangan alat tersebut, sebab dapat memudahkan mereka untuk membayar wajib pajak langsung  secara online. "Ya baguslah, kita juga tidak repot dibading selama ini prosesnya manual," ujar seorang manajer makanan cepat saji diterminal Bandara Kualanamu.

Sementara  Konsultan Topping Box Afrizal  mengaku alat yang dibuat mereka tersebut dapat bekerja maksimal dan digransi selama 1 tahun. "Alat ini cukup membantu pemerintah dan wajib pajak, apa lagi dalam hal penghitungan dan pembayaran pajak daerah," tegasnya.

Pantauan di Bandara Kualanamu, pemasangan Topping Box tersebut  terlihat sejumlah pegawai Bapenda Kabupaten Deliserdang  turung langsung kebeberapa restoran yang ada di lantai I terminal Bandara Kualanamu. Petugas langsung memasang  alat tersebut kemudian menkoneksikannya pada sistem komputerisasi penghitungan uang sehingga setiap orang yang membayar makanan direstoran tersebut   langsung dapat terlihat hasil  berapa untuk pajak dan penghasilan restoran. (manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini