Aksi Kawanan Pembobol ATM Terungkap Dari Rekaman CCTV

Sebarkan:
Pembobol ATM
Deliserdang - Aksi  pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan komplotan pembobol ATM antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara sudah ditetapkan tersangka oleh Polsek Batang Kuis. kasus itu terungkap dari rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terdapat di lokasi mesin ATM.

Keempat pelaku masing-masing, Ahmad Faisal Nasution alias Icang (40) warga Jalan Letda Sudjono, Gang Bidang, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Muammar alias Amar (32) warga Jalan Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Ahmad Sofyan Matondang alias Budi Geger (39) Jalan Baru, Gang Seram, Kecamatan Medan Tembung, Medan dan Muhammad Syafii Matondang alias Fii warga Jalan Baru, Gang Seram, Kecamatan Medan Tembung, Medan.

Kapolsek Batang Kuis Kuis AKP Bulat Panjaitan didampingi Kanit Reskrim Ipda Randi Anugrah S.Tr.K dalam paparannya di Mapolsek Batang Kuis pada Jumat (20/7) menerangkan, keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Dwita Sri Lestari (34) nomor LP/60/VII/2018/SU/Res DS  pada tanggal 27 Juni 2018.

Berdasarkan laporan tersebut, personil Polsek Batang Kuis mengecek dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri dan meminta rekaman CCTV yang ada di lokasi mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Medan - Batang Kuis, Desa Bintang Meriah, Kecamatan B atang Kuis tempat para pelaku menjalankan aksinya.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut petugas pun mengetahui wajah yang diduga pelaku, selanjutnya petugas mencetak foto yang diduga pelaku serta menyebarkannya ke masyarakat (informan). Usaha petugas pun membuahkan hasil.

Tim berhasil mengamankan M.Syafi Matondang dan M.Yusuf (37) tukang parkir warga Jalan Bersama No 68, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Medan pada Minggu (15/7) sekira jam 12.30 Wib didepan mesin ATM Bank Mandiri KCP Batang Kuis. Selain mengamankan M.Syafi Matondang dan M.Yusuf, petugas juga mengamankan mengamankan dua unit sepeda motor, dompet berisikan empat kartu ATM masing-masing satu kartu ATM Bank Mandiri dan 3 kartu ATM Bank BRI, dua buah tusuk gigi, dua unit hp.

Kepada petugas, M.Syafi Matondang dan M.Yusuf menerangkan, pelaku Ahmad Faisal Nasution bersembunyi di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan. Pelaku Ahmad Faisal Nasution pun berhasil diamankan pada Senin (16/7) sekira pukul 02.30 Wib bersama  Juniardi  (38) warga Jalan M.Saman, Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Ahmad Sofian Matondang.

Selain mengamankan M.Syafi Matondang, M.Yusuf, Ahmad Faisal Nasution, Juniardi dan Ahmad Sofian Matondang petugas juga mengamankan pelaku Muhammar alias Amar pada Senin (16/7) sekira pukul 04.30 Wib di Gang Baru, Medan. Untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, keenam pria tersebut serta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batang Kuis.

Namun setelah menjalani pemeriksaan ternyata hanya empat orang yang dapat dibuktikan sementara M.Yusuf dan Juniardi tidak cukup bukti sehingga tidak dilakukan penahan. "Dari hasil pemeriksaan ternyata hanya empat orang yang bisa dibuktikan sementara  dua orang tidak cukup bukti dan wajib lapor namun kita tetap koordinasi dengan Bank Mandiri, satu orang diantaranya  hanya membantu membelikan nasi kepada para pelaku saat bersembunyi di hotel karena laporan mereka juga ada di Polrestabes Medan dan Polres Tebing Tinggi. Uang hasil pencurian digunakan para pelaku untuk foya-foya,” terang Bulat Panjaitan.

Bulat Panjaitan juga menerangkan saat menjalankan aksinya kempat pelaku berpura-pura membantu korban yang kartu AMT miliknya tidak bisa masuk ke mesin ATM yang sebelumnya telah diganjal para pelaku dengan tusuk gigi.

"Para pelaku menukar kartu ATM miik korban dengan kartu ATM yang lain setelah para pelaku mendapatkan pin kartu ATM milik korban. Selain mengamankan keempat pelaku kita juga mengamankan barang bukti 3 unit hp, 4 dompet, 1 pisau cuter, 1 buah potongan gergaji besi, tusuk gigi, uang tunai Rp 500 ribu, 13 lembar kartu ATM dan 2 unit sepeda motor. Keempat tersangka melanggar Pasal 363 ayat 1 Ke 4 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun,” tegas Bulat Panjaitan.

Semenara Ahmad Sofyan Matondang yang menggunakan sebo saat paparan terlihat menitihkan air mata. Saat ditanya mengapa dirinya menangis, bapak beranak dua ini mengaku menyesal. "Aku hanya ikut-ikutan saja karena kami sudah lama berteman. Kalau aku paling banyak berhasil mengambil uang dari ATM sebanyak Rp 13 juta,” ujarnya singkat. (manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini