2 Tahun Irigasi Rusak, Belasan Desa di Simalungun Dihantui Kemiskinan |
Petani dari 11 desa di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten
Simalungun mengalami kehilangan mata pencaharian utama dalam dua tahun
terakhir. Hal ini terjadi karena saluran irigasi yang menjadi sumber pengairan
sawah mereka mengalami kerusakan parah akibat mengalami longsor.
Kondisi ini menurut perwakilan warga, Edward Pakpahan
sudah mereka alami sejak Juli 2016 lalu. Namun hingga saat ini belum ada
perbaikan saluran irigasi tersebut dari pihak pemerintah.
"Sudah dua tahun petani disana kehilangan mata
pencaharian utama sebagai petani padi sawah," katanya, Selasa (10/7/18).
Edward menjelaskan para petani yang kehilangan mata
pencaharian utama tersebut berasal dari 11 desa yakni Huta (Desa) Cinta Dame
IV, Huta Karang Tengah, Huta Cinta Dame III, Huta Tengkolan/ Banjar Pardamean,
Huta Hite Tano, Huta Totap Majawa, Huta III Purwodadi, Huta II Purwodadi, Huta
Cinta Dame I, Huta Cinta Dame dan Kampung Baru.
Seluruh petani dari desa tersebut menurutnya sudah
mencoba usaha pertanian lain dengan memanfaatkan sawah mereka yang kering dengan
menanam jagung maupun cabai. Akan tetapi hal tersebut tidak berhasil dengan
baik karena selama ini mereka tidak memiliki keahlian dalam budidaya tanaman
jagung maupun cabai.
"Ditanam jagung karena tidak tau perawatan ya nggak
ada hasilnya, begitu juga cabai tidak berhasil dengan baik. Makanya mereka
berharap agar hal ini menjadi perhatian pemerintah agar mereka dapat kembali
menanam padi," ujarnya.
Ditengah keputusasaan yang terjadi para petani secara
kolektif membuat surat permohona perbaikan saluran irigasi yang mereka tujukan
kepada pemerintah pusat. Surat yang dilengkapi dengan tanda tangan seluruh
kepala desa dari 11 desa tersebut mereka kumpulkan dan diserahkan kepada
anggota DPD RI asal Sumut Parlindungan Purba. Mereka berharap desakan mereka
tersebut segera mendapat respon dari pemerintah agar kondisi perekonomian
mereka tidak semakin terpuruk.
"Sudah kita sampaikan semoga dapat segera mendapat
tanggapan," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Parlindungan Purba mengaku sudah
menerima surat tersebut. Dalam waktu dekat ia akan menyampaikan persoalan ini
kepada Kementerian PU.
"Persoalan seperti ini banyak terjadi di beberapa
daerah di Indonesia. Khusus untuk persoalan pada 11 desa di Simalungun ini,
saya akan berupaya agar pihak kementerian PU segera menindaklanjutinya. Kita
juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya. Ini
sifatnya segera, karena berkaitan dengan kehidupan orang banyak,"
pungkasnya.(dra)