2 Kelompok Pengurus Sadar Wisata di Nias Utara Dilantik Pj. Sekda

Sebarkan:



Pj. Sekda Kabupaten Nias Utara Raradodo Waruwu, SH melantik pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), sebanyak dua kelompok antara lain Kelompok Sadar Wisata Pesona Permai Indah Sinar Laut Desa Sawo Kecamatan Sawo dan Kelompok Sadar Wisata Pesona Indah Luahadroi Fulolo Alasa (Filip) Desa Fulolo Kecamatan Alasa, kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Utara, Selasa (03/07/2018) yang dihadiri oleh Asisten II Jhoni Efendi Sihombing, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Toloni Waruwu SH, M.Si, Camat Sawo, Sekretaris, Kabid, Kasi, dan seluruh Pegawai Dinas Pariwisata, dan seluruh pengurus Pokdarwis yang mengikuti pelantikan.

Dari beberapa sambutan mewakili Kepala Desa, Pengurus ke-Dua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Camat Sawo menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara secara umum dan secara khusus Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai dinas pelaksana atas terbentuknya Ke-2 Pokdarwis di Desa Sawo dan Desa Fulolo, ini merupakan kebanggaan bagi kami, semoga melalui Kelompok Sadar Wisata yang dilantik pengurunya hari ini dapat menjadi pemeran utama dalam meningkatkan pariwisata di desanya masing-masing melalui pembinaan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten sehingga pariwisata di Kabupaten Nias Utara semakin berkembang dan terkenal.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Toloni Waruwu SH, M.Si, menyampaikan bahwa ada empat pokdarwis yang sudah terbentuk dan hari ini bertambah dua pokdarwis yang akan dibentuk sekaligus dilantik sebagai pengurus pokdarwis Desa Sawo Kecamatan Sawo dan Desa Fulolo Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara sehingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang terbentuk di Kabupaten Nias Utara enam Pokdarwis, selanjutnya mengharapkan kepada  Pj Sekda agar diberikan pembinaan, semangat kepada kami  sehingga pelaksanaan kegiatan Pokdarwis di Kabupaten Nias Utara yang terbentuk dapat terlaksana sesuai dengan harapan dan kenyataan.

Dalam Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara yang dibacakan oleh Pj. Sekda Raradodo Waruwu SH menyampaikan bahwa pembangunan kepariwisataan memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang periwisata, masyarakat adalah salah satu unsur penting sebagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama dan bersinergi dengan pemerintah dan kalangan usaha/swasta untuk mendukung pembangunan kepariwisataan karena dukungan masyarakat menentukan keberhasilan jangka panjang pengembangan kepariwisataan kedepan, masyarakat yang sadar wisata akan dapat memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai penting yang terkandung dalam sapta pesona, ketujuh sapta pesona itu ialah aman, tertip, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan, masyarakat turut menciptakan ketujuh sapta pesona tersebut di seluruh objek wisata di Kabupaten Nias Utara untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar destinasi pariwisata.

 Pj Sekda menjelaskan pembentukan Pokdarwis ini di dasari pada amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan dan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.04/UM.001/MKB/08 tentang sadar wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisataan di daerahnya untuk itu di himbau kepada kedua pengurus pokdarwis yang dilantik hari ini dapat bekerja dengan baik demi mewujudkan kepariwisataan yang lebih baik kedepan. Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus pokdarwis yang dilantik hari ini  kiranya dapat melaksanakan tugas dan pengabdiannya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.  (Marinus Lase)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini