Tim Gabungan Grebek Pabrik Tahu Mengandung Pewarna Pakaian di Binjai

Sebarkan:

Tim gabungan dari Balai POM Medan, Pemko Kota Binjai, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan Polres Binjai menggerebek dua gudang tahu yang ada di kawasan Kota Binjai, Kamis (7/6/2018).

Penggerebekan ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Medan dan Binjai.

Dalam sidak ini, petugas menemukan tahu yang menggunakan zat pewarna pakaian yang beredar di pasaran. Dari penjual, diketahui kalau pabrik tahu tersebut berada di Kota Binjai.

Dari keterangan ini, petugas gabungan melakukan penggerebekan dan langsung menguji kualitas tahu di pabrik tersebut. Dari uji laboratorium, tahu tersebut positifmenggunakan zat pewarna pakaian yang dilarang untuk dikonsumsi manusia.

Salah seorang pemilik pabrik mencoba mengelabui petugas dengan menunjukan sampel pewarna makanan yang dipergunakan agar lolos dari test pewarna. Namun petugas menemukan zat pewarna pakaian di kuali rebusan tahu miliknya.

Kepala BPOM Medan Julius Sacramento, mengatakan, kedua pabrik yang digerebek positif menggunakan zat pewarna pakaian untuk mewarnai tahu tersebut.

“Zat pewarna pakaian ini sangat berbahaya bila dikonsumsi, sebab dapat menimbulkan gagal ginjal pada manusia yang mengkonsumsinya, dan biasanya di Bulan Ramadhan memang banyak pemilik pabrik yang nakal dengan menggunakan zat pewarna pakaian dengan tujuan agar mendapatkan untung besar,” jelasnya.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut Julius, tim gabungan menyita seluruh tahu yang menggunakan zat pewarna tekstil dan akan dilakukan pemusnahan di BPOM Medan. 

“Untuk masalah hukum BPOM Medan akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polres Binjai. Sebab BPOM tidak ada wewenang untuk menangani kasus tersebut,” pungkasnya. (Hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini