Masa Cuti Habis, Ashari Tambunan Aktif Kembali Menjadi Bupati Deliserdang

Sebarkan:
Ashari Tambunan 



DELISERDANG - Setelah mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, H Ashari Tambunan aktif menjadi Bupati Deliserdang sejak Minggu (24/6). Ashari Tambunan cuti sejak tanggal 16 Februari lalu hingga 23 Juni 2018, karena ikut kembali menjadi calon Bupati Deliserdang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting kepada wartawan membenarkan Ashari Tambunan aktif kembali menjadi Bupati Deliserdang. “Ya benar, hari ini pak Ashari Tambunan sudah aktif menjadi Bupati Deliserdang. Meski hari ini Minggu, beliau sudah dapat meneken berkas-berkas yang berhubungan dengan Pemkab Deliserdang," kata Haris Binar Ginting.

Lanjut Haris Binar Ginting, selama cuti, Ashari Tambunan digantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang yaitu H Zainuddin Mars yang merupakan Wakil Bupati Deliserdang. Dengan aktifnya Ashari Tambunan menjadi bupati, posisi Plt Bupati Zainuddin Mars otomatis kembali menjadi Wakil Bupati Deliserdang.

Terkait Pilkada Serentak Tahun 2018 yang sudah semakin dekat, Haris mengajak semua lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Disebutnya, Pemkab Deliserdang menargetkan 100 % partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang.

Terkait masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2018, Haris mengajak warga Deliserdang untuk menghormatinya. “Sudah 3 bulan lebih pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang memaparkan program visi-misi untuk dipilih masyarakat. Pilihlah Paslon sesuai dengan program yang dipaparkan. Bukan memilih karena hasutan atau tekanan orang lain, bahkan memilih bukan karena money politic," himbaunya.

Selama masa tenang ini, lanjut Haris, tidak ada lagi kegiatan kampanye. Untuk itu, masyarakat harus menahan diri menjagokan calonnya. Terlebih lagi dalam penggunaan media sosial (medsos), jangan mengujar kebencian atau menghasut orang lain untuk memilih atau tidak memilih paslon tertentu.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini