LANGKAT-Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tinggal
lima hari lagi menuju 27 Juni 2018. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten
Langkat sudah mulai melakukan pengepakan logostik pemilihan kepala daerah
tingkat Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Langkat, Jumat (22/6/2018)
Proses pengepakan ini dilakukan pihak KPU, turut serta
dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Panitia Pemungutan Suara
(PPS). Pengepakan dilakukan untuk selanjutnya didistribusikan ke 1.862 Tempat
Pemungutan Suara (TPS) di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat.
"Kita sudah lakukan pengepakan logistik pilkada
Gubernur dan Bupati. Besok kita distribusikan ke 23 Kecamatan. Nanti dari
setiap kecamatan baru didistribusikan tanggal 25 ke TPS di kelurahan,"
kata Ketua KPU Langkat Agus Arifin.
Dijelaskan Ketua KPU Langkat bahwa proses pengepakan
dilaksanakan di gedung olahraga Kabupaten Langkat, Stabat. Adapun logistik yang
dikepaki di antaranya kertas suara, paku, bantalan, serta seluruh formulir yang
akan digunakan dalam proses pencoblosan dan penghitungan.
"Logistik yang dikepaki itu mulai dari kertas suara,
paku, bantalan, serta seluruh formulir yang akan digunakan dalam proses
pencoblosan dan penghitungan. Semua dimasukkan ke dalam tiap-tiap kotak
suara," jelasnya.
"Seluruh logistik Pilkada yang telah lengkap lalu
disegel di dalam kotak suara. Didistribusikan ke semua TPS minimal H-2 sebelum
Pilkada," imbuhnya.
Saat petugas pengepakan berkerja, semua diawasi oleh
pihak KPU, Panitia Pengawas Pemilihan, dan pihak Kepolisian Resort Langkat.
Untuk kertas suara Pilgub Sumut yang sebelumnya belum tuntas sudah diselesaikan
dan dilengkapi.
"Yang kertas suara untuk Pilgub sudah diberikan dari
pihak Provinsi. Kalau yang kurang untuk Pilbup Langkat sudah kita ajukan ke
percetakan, paling lama Senin sudah sampai," tuturnya. (lkt-1)