KPU Langkat Mulai Lakukan Proses Pengepakan Logistik

Sebarkan:




LANGKAT-Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tinggal lima hari lagi menuju 27 Juni 2018. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Langkat sudah mulai melakukan pengepakan logostik pemilihan kepala daerah tingkat Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Langkat, Jumat (22/6/2018)
Proses pengepakan ini dilakukan pihak KPU, turut serta dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pengepakan dilakukan untuk selanjutnya didistribusikan ke 1.862 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 23 Kecamatan se-Kabupaten Langkat.

"Kita sudah lakukan pengepakan logistik pilkada Gubernur dan Bupati. Besok kita distribusikan ke 23 Kecamatan. Nanti dari setiap kecamatan baru didistribusikan tanggal 25 ke TPS di kelurahan," kata Ketua KPU Langkat Agus Arifin.

Dijelaskan Ketua KPU Langkat bahwa proses pengepakan dilaksanakan di gedung olahraga Kabupaten Langkat, Stabat. Adapun logistik yang dikepaki di antaranya kertas suara, paku, bantalan, serta seluruh formulir yang akan digunakan dalam proses pencoblosan dan penghitungan.

"Logistik yang dikepaki itu mulai dari kertas suara, paku, bantalan, serta seluruh formulir yang akan digunakan dalam proses pencoblosan dan penghitungan. Semua dimasukkan ke dalam tiap-tiap kotak suara," jelasnya.

"Seluruh logistik Pilkada yang telah lengkap lalu disegel di dalam kotak suara. Didistribusikan ke semua TPS minimal H-2 sebelum Pilkada," imbuhnya.

Saat petugas pengepakan berkerja, semua diawasi oleh pihak KPU, Panitia Pengawas Pemilihan, dan pihak Kepolisian Resort Langkat. Untuk kertas suara Pilgub Sumut yang sebelumnya belum tuntas sudah diselesaikan dan dilengkapi.

"Yang kertas suara untuk Pilgub sudah diberikan dari pihak Provinsi. Kalau yang kurang untuk Pilbup Langkat sudah kita ajukan ke percetakan, paling lama Senin sudah sampai," tuturnya. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini