DELISERDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Deliserdang melaksanakan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun
2018 di GOR Lubuk Pakam pada Rabu (6/6).
Pelipatan surat suara ini melibatkan 500 petugas pelipat
surat suara yang didominasi kaum ibu-ibu. Selama pelipatan surat suara, petugas
KPU Kabupaten Deliserdang melarang petugas pelipat suara meletakkan makanan dan
minuman disekitar lokasi pelipatan surat suara.
Surat suara yang dilipat sebanyak 598 kotak dengan total
surat suara 1.196.541 lembar sudah
termasuk 2,5 % tambahan dari jumlah DPT sebanyak 1.165.765 smasing-masing TPS
yang berjumlah 3.379 TPS se Kabupaten Deliserdang.
Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU
Kabupaten Deliserdang Lisbon Situmorang menerangkan proses pelipatan surat
suara Pilgubsu ini melibatkan 500 petugas pelipatan surat. ”Proses pelipatan
surat suara diawasi 30 petugas pengawas dari KPU Kabupaten Deliserdang,"
kata Lisbon Situmorang.
Lanjut Lisbon Situmorang, pelipatan surat suara Pilgubsu
ini ditargetkan selesai satu hari. “Surat suara yang telah selesai dilipat
selanjutnya dimasukkan ke kotak suara oleh petugas pengawas dari KPU Kabupaten
Deliserdang," terangnya.
Lisbon Situmorang juga menegaskan untuk surat suara yang
rusak akan dipisahkan untuk selanjutnya dimusnahkan. “Selain diawasi petugas
KPU Deliserdang, pelipatan surat suara
juga diawasi Panwaslih Deliserdang. Setiap kotak surat suara diupah Rp
200 ribu, setiap tim terdiri dari lima petugas pelipat suara," tegas
Lisbon Situmorang.
Dirinya juga menjelasakan untuk surat Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Deliserdang masih dalam perjalanan. “Untuk surat suara
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang masih dalam perjalanan,"
jelasnya.
Amatan di lokasi, selama pelipatan surat suara
berlangsung, personil TNI/Polri bersiaga disekitar lokasi.(manahan)