Kodim 0203/ Langkat Ciduk Bandar Sabu

Sebarkan:


BINJAI- Petugas Unit Intelijen Kodim 0203/Langkat berhasil menangkap Baharudin alias Agam (48) warga Jalan Cut Nyak Dien, Binjai Timur. Dari tangan residivis perkara narkotika ini, petugas menyita barang bukti sabu seberat 5 gram.

 "Penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti Komandan Unit yang diteruskan ke Pasi Intel dan Dandim. Lalu perintah Dandim, ditindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut," ujar Pasi Intel Kodim Langkat, Kapten Slamat Jaya, Rabu (20/6).

 Menurut dia, libur Lebaran 1439 Hijriah tak menyurutkan semangat TNI untuk berantas narkoba. Artinya, masyarakat silahkan melaporkan informasi yang meresahkan di sekitarnya terkait aktifitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

 "Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya. Barang bukti didapat dari sakunya," sambung Slamat.

 Menurut dia, barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan Kodim Langkat ke BNN Kota Binjai. Sementara, Baharudin mengaku, sudah menggunakan kristal putih tersebut sudah 5 tahun.

 Namun 3 bulan belakangan, bapak anak 1 ini memilih untuk menjadi pengedar kecil dengan modal sabu yang diputar seberat seperempat.

 "Saya cuma perantara ini, dapat upah 100 ribu. Beli sabu ini dari warga Sunggal Km 12, Rifki namanya," ujar pria yang kerja serabutan berupa dari penumpang di pool-pool bus Jalan Tol Amir Hamzah, Binjai Utara.

 Menurut dia, transaksi sabu 5 gram itu terjadi di Simpang Megawati, Binjai Timur. Dia juga mengaku, sudah dua kali menjadi perantara beli sabu ke Rifki.

 "Kalau 1 gram (sabu) yang diputar, omzetnya bisa dapat 200 ribu," tukasnya. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini