Diduga Pungli, Tujuh Guru MAN Lubukpakam Diamankan Polres Deliserdang

Sebarkan:
Deliserdang - Diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon siswa baru, tujuh guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubukpakam diamankan ke Sat Reskrim Polres Deliserdang pada Jumat (8/6).

Informasi ini pun sudah menyebar luas dan menghebohkan masyarakat. Meski pun begitu, Kepala MAN Lubukpakam Burhanuddin Harahap kepada wartawan di Mapolres Deliserdang membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. "Tidak ada OTT, kedatangan kita kemari hanya untuk dimintai keterangan saja," kata Burhanuddin Harahap.

Namun saat ditanya lebih lanjut tentang keterangan apa saja yang akan disampaikan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Deliserdang, Burhanuddin Harahap tak bersedia menjawab. "Tanya saja nanti ke Komite Sekolah. Aku tak mau berkomentar banyak dulu," tegas Burhanuddin sambil meninggalkan wartawam  bergegas menuju Mesjid yang ada di Mapolres Deliserdang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman melalui Kanit III Unit Tipikor Ipda Arif ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan Kepala dan guru  MAN Lubuk Pakam membantah adanya OTT tersebut bahkan dirinya sempat berang saat wartawan menyampaikan informasi OTT tersebut. "Siapa yang bilang itu OTT. Kepintaran kali bilang seperti itu, memangnya yang bilang itu sudah bisa penyidik," tegas  Arif.
       
Arif juga sempat menjelaskan jika keberadaan Kepala MAN Lubukpakam di Sat Reskrim Polres Deliserdang bukan terkait OTT. "Jadi kalau Polisi memeriksa ataupun memanggil orang langsung dituding OTT, jangan buat polemiklah," pungkasnya.

Sementara informasi lain diperoleh menyebutkan jika sejumlah personil Sat Reskrim Polres Deliserdang datang menyaru sebagai orangtua siswa ke sekolah MAN Lubuk Pakam untuk penyelidikan tentang dugaan pungutan sejumlah uang terhadap siswa. Tujuh orang yang disebut-sebut sebagai guru maupun pegawai dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk dimintai keterangannya.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini