Warga Negara Asing Akan Diawasi di Kabupaten Karo

Sebarkan:

Terkait pemberian Izin Masuk dan Izin Tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang datang berkunjung, bekerja dan menetap di Indonesia benar merupakan tugas Imigrasi.

Akan tetapi, Imigrasi juga membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dan akitivitas orang asing, khususnya di wilayah Kecamatan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dan penyalahgunaan izin tinggal.

Pertemuan kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan dan Penindakan orang asing dimana di Kabupaten Karo seperti di daerah daerah Objek Wisata yang sering dan banyak dikunjungi Warga Negara Asing.

Hal tersebut disampaikan Robert Tobing Kanimsus Keimigrasian Kelasi I Khusus Medan didamping Harapenta Ginting, Alfred Napitupulu, Reynaldy Saragih Staf bidang Wasdakim (Pengawasan dan penindakan) Kemigrasian Kelas I Khusus Medan saat audiensi ke Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH di Loby Kantor Bupati Karo, Jumat (4/5/2018) sekira pukul 10.00 Wib.

“Maksud kami bertemu dengan Bupati Karo, pihak Keimigrasian sangat membutuhkan kepedulian dan kerjasama masyarakat Karo serta instansi-instansi yang terkait untuk memberikan informasi tentang keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Karo, khususnya wilayah Kecamatan. Semua ini harus ada payung hukumnya," kata Robert.

"Oleh sebab itu pihak Imigrasi kelas I Medan akan membuat Mou (Memory Of Understand) dengan Pihak Pemkab Karo dalam Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pora Imigrasi Kelas I Khusus Medan," lanjutnya.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH mengatakan sangat menyambut baik rencana panitia Keimigrasian kelas I Khusus Medan hendak menjalin kerjasama dalam penandatangan Mou ( Memory of Understanding) yang sudah dijadwalkan panitia (8/5/2018) minggu depan.

"Pembentukan Tim Pora sangat penting, sesuai yang dikatakan Tim peserta Audensi diatas pada awalnya para WNA itu datang ke Kabupaten Karo untuk berkunjung untuk berwisata, Namun kenyataannya, bisa saja terjadi berubah pikiran justru tinggal di Kab. Karo, Hal inilah yang dimaksud Rombongan Audensi tersebut datang, agar WNA (Warga Negara Asing) dapat terus diawasi oleh Imigrasi. Memang pekerjaan ini tidak mudah, hal ini dapat tercapai jika diperkuat dengan adanya Mou tersebut, yang telah dijadwalkan panitia,” kata Bupati.

Untuk melakukan pengawasan, dibutuhkan banyak elemen terkait. Karena itulah dibentuklah Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang terdiri tidak hanya dari elemen imigrasi saja, tetapi juga pihak terkait, termasuk masyarakat sendiri. Dengan begitu, pengawasan akan semakin ketat.

“Keberadaan WNA ilegal akin mudah terpantau dan diketahui karena lebih banyak yang mengawasi, Khususnya keberadaan di Wilayah Kab Karo," tambah Terkelin. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini