Ternyata Surat Izin Pirates Coffee Binjai Tahun 2017 Belum Ada

Sebarkan:



Pirates Coffee yang terletak di Komplek Binjai Super Mall (BSM) ternyata belum mengantungi izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai.

"Izin Pirates Coffee tahun 2017 ini tadi kami liat belum ada tapi kalau dibawah 2017 saya kurang tau," kata Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Paisal Hani Army, Jumat (4/5/2018).

Paisal juga menjelaskan kalau dirinya sebelumnya sudah menanyakan kepada Dinas Pariwisata kota Binjai terkait izin usaha Pirates Coffee yang tepat berada di samping arel parkir sepeda motor Binjai Super Mall (BSM) tesebut.

"Tadi saya juga sudah menanyakan kepada Dinas Pariwisata mereka bilang udah pernah di datangi dan diminta untuk datang ke kantor Dinas Pariwisata cuma gak pernah pemiliknya mau datang," kata Paisal.

Paisal menambahkan kalau masalah izin hiburan itu secara teknis dilakukan pengurusan di Dinas Pariwisata Kota Binjai.

"Dia kan itu cafe tempat hiburan Izinyanya pariwisata namun terlebih dahulu harus ada izin SIUP," jelasnya.

Ketika ditanya perihal tindakan apa yang akan di ambil jika memang terbukti Pirates Coffee tidak mengantungi izin usaha dan lingkungan Paisal mengatkan akan meminta Satpol PP untuk mengambil tindakan.

"Teknisnyakan pariwisata nanti kalau sudah ada surat dari pariwisata turun ke kita, lalu kita minta Satpol PP untuk mengambil tindakan," tegasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini