"Sebagai Negara Berdaulat, Kita Tidak Takut Kepada Teroris"

Sebarkan:
Sutrisno Pangaribuan, ST

Pasca aksi teroris di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Indonesia kembali berduka. Puluhan orang yang akan mengikuti ibadah di Surabaya pagi ini menjadi korban kebiadaban teroris.

Tetes darah dan air mata anak bangsa kembali membasahi ibu pertiwi. Sungguh tindakan tanpa perikemanusiaan kembali dipertontonkan. Membunuh sesamanya untuk menciptakan kegaduhan nasional. 

Ibadah yang dilakukan setiap hari minggu di gereja selalu berisi tentang kedamaian. Seluruh rangkaian ibadah akan berisi tentang kebaikan terhadap sesama manusia dan alam semesta.

Dapat dipastikan tidak pernah dan tidak akan pernah ada ajaran gereja tentang kebencian, dendam, amarah. Sebab jika ada gereja yang mengajarkan kebencian, maka dapat dipastikan itu ajaran sesat, dan harus dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, ST melalui rilis tertulis kepada Metro-Online.co, Minggu (13/5/2018) malam.

"Jika gereja menjadi tempat persemaian cinta kasih dan damai sejahtera, apakah pantas gereja dan orang yang sedang beribadah di gereja dijadikan sasaran amarah dan kebencian? Tentu hanya teroris yang dapat menjawabnya," ujarnya. 

Dikatakan Sutrisno, gereja selalu mengajarkan cinta kasih sebagai solidaritas lintas batas, yang tidak dibatasi oleh sekat-sekat primordial. Gereja tidak hanya mengajarkan kasih hanya kepada sesama, kelompok, teman, maupun seiman. Gereja bahkan mengajarkan harus, wajib dan mutlak mengasihi musuh.

Setiap kali gereja menjadi sasaran teroris, maka sebanyak itu juga gereja mendoakan para teroris.

"Kita pasti akan mendapati bahwa gereja tidak akan pernah mengutuk dan membalas tindakan teroris. Sebab gereja yakin bahwa kutukan dan pembalasan itu bukan hak manusia. Gereja akan selalu diam dan berdoa, dan menyerahkan semuanya kepada Allah," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Akan tetapi, lanjut dia, sebagai negara hukum, gereja juga berhak meminta pertanggungjawaban negara untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Negara bertanggungjawab atas keamanan nasional pun menjamin kemerdekaan memeluk agama dan kepercayaan secara merdeka.

"Untuk memastikan negara hadir, maka Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo selaku kepala negara dan kepala pemerintahan yang sah diminta untuk menggunakan seluruh kemampuan negara untuk memberantas teroris," kata Sutrisno.

Dia menegaskan, seluruh upaya melemahkan negara, harus dilawan. Warga negara berhak hidup rukun dan damai, tanpa teror dan tanpa intimidasi. Seluruh tindakan teror ini digunakan sebagai upaya memosisikan bahwa pemerintah lemah, tidak mampu mengantisipasi aksi terorisme.

Presiden Joko Widodo diharapkan untuk memberi perintah yang tegas kepada Polri, BIN, BNPT, bahkan seluruh jajaran pemerintah harus proaktif untuk menghadapi teroris.

"Kita memberi dukungan dan kepercayaan penuh kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo untuk menuntaskan kelompok sindikat teroris. Sekaligus juga kita meminta agar pemerintah memastikan bahwa seluruh korban akibat tindakan teroris ini mendapat perlindungan dan jaminan pengobatan hingga pulih kembali," ungkap Sutrisno. 

"Kita juga menyampaikan pesan kepada pelaku, pendukung, dan simpatisan teroris, agar berhenti melakukan teror. Negara kita ini negara hukum berdasarkan Pancasila," tambahnya.

Jika ada keinginan mengganti Pancasila, tegas Sutrisno, maka segeralah keluar dari NKRI. Indonesia didirikan sebagai tempat persemaian cinta kasih, kedamaian dan persaudaraan.

"Kita tidak membenci siapapun, akan tetapi Negara beserta seluruh rakyatnya telah bersatu dan sepakat bahwa teroris dan seluruh komponennya merupakan musuh negara. Maka musuh negara harus dibasmi, dilawan, dan dimusnahkan. Sebagai negara yang berdaulat, kita tidak takut kepada teroris," pungkasnya. (Sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini