Postingan Ujaran Kebencian, Himma Dicopot dari Jabatan Kepala Arsip USU

Sebarkan:




Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, mengatakan bahwa Himma Dewiyana Lubis sudah dicopot dari perannya sebagai kepala arsip.

Diketahui, Himma Dewiyana Lubis beberapa waktu terakhir selain menjabat dosen di Universitas Sumatera Utara, juga diberi kepercayaan sebagai kepala arsip.

Runtung mengatakan bahwa pihaknya mendukung Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus Himma yang menyebut bom Surabaya adalah pengalihan isu. Ia bersikap tegas dengan mencopot Himma dari jabatan kepala arsip.
"Saya sudah sampaikan kemarin ke sekretaris universitas untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara dari kepala arsip itu," ujar Runtung, Minggu (20/5/2018).

Ia melihat Himma selama ini sebagai kepala arsip menunjukkan kinerja yang bagus, bahkan Himma merupakan bagian dari tim pengurus arsip tingkat nasional. 

Terkait status Himma sebagai dosen, apakah akan dicoret, Runtung menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum menjatuhkan sanksi yang tepat. 

Runtung menyatakan sungguh terkejut
mendengar berita tentang perilaku Himma, membuat pernyataan super kontroversial di Facebook.


Diberitakan sebelumnya, Himma Dewiyana Lubis ditangkap Polda Sumut di rumahnya di Jalan Melinjo II, Kompleks Johor Permai, Kota Medan, Sabtu (19/5/2018) pukul 15.04.

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan warga terkait statusnya di Facebook yang berunsur dugaan ujaran kebencian.

Himma menulis di Facebook berkaitan serangan teror bom di tiga gereja di Surabaya. Postingan itu sempat viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden," begitu tulisan Himma di akun Facebook. (ril)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini