Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu Dolok Batu Nanggar

Sebarkan:


Aw alias Ari (24) diringkus personil Sat Narkoba Polres Simalungun, Rabu (30/5/2018) malam sekira pukul 22.00 wib di Jalan Cebol Nagori Purba Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Ari, berawal dari adanya informasi yang didapat petugas saat malam kejadian sekira pukul 20.00 wib meyebutkan seseorang diduga pengedar narkoba di lokasi.

Kasat Narkoba Simalungun AKP Juriadi Sembiring saat dikonfirmasi Kamis (31/5/2018) membenarkan penangkapan Ari beserta barang bukti diamankan.

"Berawal informasi kita dapat, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi penangkapan. Sesampainya di lokasi petugas melakukan penyamaran terselubung (Undecover Buy). Dengan penyamaran, petugas memesan narkotika jenis sabu. Dan saat ketemu pelaku sekira pukul 22.00 wib,  melakukan transaksi dan langsung mengamankannya," kata Kasat Narkoba.

Saat diamankan, kata Juriadi Sembiring, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dari tangan kanan satu bungkus plastik klip sedang, didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dan satu unit hp nokia warna hitam. "Digeledah dan dilakukan interogasi, kepada petugas dia mengakuinya," tutupnya.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini