Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 110 Resmi Beroperasi di Pelabuhan Calang

Sebarkan:

Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 110 dengan kode trayek R-2 calang mulai hari Senin (28/5/2018) resmi beroperasi di Pelabuhan Calang, Kabupaten Aceh Jaya.

Kapal ini diresmikan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, ST. MT dalam acara pelepasan pertama Kapal Perintis Km Sabuk Nusantara 110 di komplek Pelabuhan calang.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang telah mendukung terlaksananya Program Tol Laut melalui perluasan dan pengembangan pelayaran kapal perintis di wilayah Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri Sofyan berharap agar pengoperasial Kapal Perintis Km Sabuk Nusantara tersebut dapat berlanjut hingga masa yang akan datang dan tidak berhenti ditengah jalan.

"Sehingga dapat merangsang pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Aceh jaya," ujarnya.

Selain itu, Tgk Yusri juga berharap agar kedepan Km Sabuk Nusantara dapat juga mengangkut barang-barang Komoditas Pertanian/Perkebunan, UMKM dan berbagai komoditas lainnya dari kabupaten aceh jaya untuk dipasarkan di kota-kota lain dalam provinsi Aceh maupun Luar provinsi Aceh.

Sementara itu Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III calang Chairul, SE menyebutkan Kapal Perintis Km Sabuk Nusantara 110 akan berlayar melayani trayek Calang - Sabang, Sabang - Malahayati, malahayati – sabang, sabang – lhoseumawe, Lhokseumawe – Saabang dan kemudian Sabang- Calang.

Selain itu, juga melayani pula trayek lintas barat selatan Aceh yaitu Calang – Sinabang, Sinabang Tapaktuan, Tapaktuan _ Sinabang dan kemudian Sinabang – Calang, atau kode trayek R-2 dan dalam satu kali putaran membutuhkan waktu selama 12 hari.

Hadir pada acara tersebut, Dandim Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, Kajari Calang, Ketua MPU Aceh Jaya serta unsur Kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Jaya. (Dp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini