Empat Guru Lagi Kembalikan Kelebihan Dana Sertifikasi

Sebarkan:

Buntut dari Hasil Audit BPK RI 

Ilustrasi sertifikasi guru


DELISERDANG - Hingga Selasa (22/5/2018) sudah bertamah empat guru lagi yang mengembalikan kelebihan dana sertifikasi. Total guru yang sudah mengembalikan sebanyak 36 orang dari 64 orang. Sebelumnya pada Senin (21/5/) 32 guru sudah mengembalikan.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Firman Sembiring kepada wartawan menyebutkan, keempat guru yang mengembalikan kelebihan dana sertifikasi yaitu Roni Alom Gultom guru di SDN 101788 Marindal, Norden dan Adi Suyoto  guru di SDN101890 Dalu X Tanjung Morawa serta Rasmi guru di SDN 101821. Total yang dikembalikan keempat guru terakhir tersebut sebesar Rp 6.866.895.

Lanjut Firman Sembiring, sedangkan total keseluruhan atas kelebihan dana sertifikasi yang telah dikembalikan 36 guru sebesar Rp 67.396.980. “Ini baru pertama kali terjadi pengembalian dana sertifikasi yang diterima guru karena berdasarkan Surat Keputusan Tenaga Profesi (SKTP) sedangkan tahun sebelumnya berdasarkan data base,” tegasnya.(manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini