Dinas Kominfo Paluta Gelar Dialog Publik Pembinaan Jurnalis Media Cetak dan Elektronik

Sebarkan:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)  menggelar Dialog Publik dengan tema "Membangun Padang Lawas Utara Bersama Jurnalis Smart Paluta", dengan adanya pembinaan jurnalis media cetak dan elektronik, di Aula Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Senin (7/5/2018).

Bupati Padang Lawas Utara Drs. H. Bachrum Harahap yang diwakili Asisten III Drs. Anwar Benni saat membuka acara mengatakan ucapan terimakasih kepada para insan pers dan para undangan lainnya.

"Saya berharap, dengan kegiatan dialog ini bisa menjadi solusi dalam mengantisipasi pembinaan jurnalis sehingga antara pemerintah daerah Paluta dan masyarakat serta insan pers bisa bersinergi membangun Kabupaten ini,” ucapnya.

Sementara, Kadis Kominfo Paluta Anwar Sadat Siregar SE MSi menyampaikan fungsi paling dasar hubungan masyarakat melalui Dinas Kominfo dalam Pemerintahan adalah membantu menjabarkan dan mencapai tujuan program pemerintahan, meningkatkan sikap responsif pemerintah, serta memberi publik informasi yang cukup untuk dapat melakukan pengaturan diri sendiri.

"Dalam arti Dinas Kominfo bertugas menjalankan kegiatan kebijakan dan pelayanan publik dengan memberikan berbagai informasi tentang kebijakan pemerintahan yang mengikat rakyat atau masyarakat," ucap Anwar.

Selanjutnya, kata Anwar, pihaknya memberikan pelayanan publik yang terbaik, dengan birokrasi yang tidak berbelit belit untuk memberikan kepuasan kepada rakyat atau masyarakat sehingga dunia pemerintahan memperoleh citra positif dari rakyat atau publik.

Sementara itu, Sofyan Harahap selaku nara sumber pada acra ini menyampaikan, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan tugas jurnalistik.

"Pers nasional adalah Pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia. Wartawan bebas memilih organisasi wartawan. ‎Sementara latar belakang UKW adalah dasar bahwa profesi wartawan berkaitan dengan kepentingan publik, sehingga wartawan harus memiliki kompetensi. Wartawan yang tidak kompetensi bukan wartawan profesional. Jika tidak profesional publik berhak untuk tidak mempercayai karena tidak dapat di andalkan," ucapnya.

Ditambahkan Sofyan, dalam paparannya mengatakan bahwa wartawan harus meningkatkan kwalitas pengetahuan umum yang nantinya akan menjadi wartawan Profesional. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini