Wajib Gunakan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Sebarkan:
kegiatan koordinasi dan kerjasama dalam rangka penguaran dan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang publik, kerjasama Pemko Binjai dengan Balai Bahasa Sumatera Utara, Senin (2/4/2018) di Aula Pemko



BINJAI - Walikota Binjai HM Idaham SH MSi mengatakan Pemko Binjai mendukung Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 18 tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah dengan mempedomani perda tersebut. Untuk itu, HM Idaham mengajak seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat Kota Binjai untuk mengutamakan dan melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia, terutama di ruang publik.

“Kekhawatiran kita terhadap menurunnya kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia, harus dapat diatasi, diantaranya dengan melaksanakan kegiatan kita pada hari ini," kata Idaham saat memberikan sambutan pada kegiatan koordinasi dan kerjasama dalam rangka penguaran dan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang publik, kerjasama Pemko Binjai dengan Balai Bahasa Sumatera Utara, Senin (2/4/2018) di Aula Pemko Jalan Jenderal Sudirman Binjai.

Idaham mengungkapkan, saat ini penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mulai tergusur oleh munculnya bahasa gaul yang banyak digunakan kalangan remaja, khususnya di media sosial. Remaja Indonesia kesulitan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan mereka tak lagi menghiraukan kaidah bahasa yang ada.

“Kemajuan sarana informasi dan telekomunikasi berdampak terhadap penggunaan bahasa Indonesia, yang bila dibiarkan akan menyebabkan bahasa Indonesia tidak lagi jadi tuan di rumahnya sendiri,“ ungkap Idaham.

Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara, Fairul Zabadi, mengatakan bahasa adalah identitas suatu bangsa, karena itu bangsa Korea dan Jepang sangat mengutamakan bahasa nasionalnya. Dikatakannya , suatu bangsa bisa hancur karena imperialisme bahasa.

“Jika tak ingin dikuasai bahasa asing, tampakkanlah di ruang publik,” kata Fairul Zabadi.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini