Tembak Adik Ipar, Kapolda: Kompol Fahrizal Tidak menyesali Perbuatannya..

Sebarkan:


Waka Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol Fahrizal (41) nekat menghabisi nyawa adik iparnya sendiri dengan senjata api.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Belum jelas apa motif Kompol Fahrizal yang juga mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tega membunuh adik iparnya dengan enam kali tembakan. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, kasus ini merupakan pencorengan nama baik kepolisian. Malah, kata Kapolda, pelaku mengaku tidak menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saat ditanyai, apakah pelaku menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri, dengan santai dia menjawab tidak. Diduga ada masalah di dalam lingkungan keluarga. Kami akan terus dalami dengan teliti," ungkap Kapolda kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Kapolda juga membenarkan bahwa pelaku tersebut adalah oknum Polri.

Kompol Fahrizal melakukan penembakan terhadap adik iparnya dengan menghabiskan seluruh peluru senjata api miliknya. Masing-masing peluru senjata api jenis revolver itu ditembakkan ke bagian kepala sebanyak 3 kali dan bagian kemaluan 3 kali.

"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan. Untuk motifnya masih dalam pengungkapan. Barang bukti yang kami amankan yakni Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA. Kami juga sudah melakukan olah TKP," ujar jenderal bintang dua tersebut. 

Terkait pelaku membawa senjata saat izin dinas ke Medan, Kapolda menambahkan, hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," imbuhnya.

Kapolda juga menghimbau agar setiap anggota kepolisian untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma yang berlaku. 

"Untuk berpergian saya sarankan anggota menitipkan senjata, dan diminta surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine harus negatif dan begitu juga darah. Untuk psikologis semua harus normal," tegasnya. 

Korban penembakan Jumingan (33) yang merupakan adik ipar kandung dari pelaku mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Saat diotopsi di RS bhayangkara Medan, didalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Sebelumnya diberitakan, awalnya Kompol Fahrizal yang saat ini bertugas di Lombok, Nusa Tenggara Barat pulang ke Medan bersama istrinya, untuk menjenguk orangtuanya yang sedang sakit. Saat di rumah, adik Fahrizal bernama Heny Wulandari (33) mempersilakan duduk di rumah.

Mereka sempat ngobrol bersama ibunya di ruang tamu. Lalu, Heny membuat air di dapur.

Fahrizal sempat memijat ibunya, tapi secara tiba-tiba menodongkan senjata ke arah ibunya. Melihat itu, korban Jumingan yang merupakan suami Heny langsung melarang dan berkata “jangan Bang”.

Mendengar itu, Fahrizal menodongkan senjata api ke korban dan meletuskan tembakan.

Melihat suaminya bersimbah darah, Heny langsung lari ke dalam kamar dan mengunci kamar lantaran ketakutan.

Lalu, Fahrizal sempat menggedor pintu kamar. Tapi, ibunya mendatangi dan meminta tidak boleh keluar dari kamar. 

Pihak kepolisian sudah meminta keterangan tiga saksi di antaranya Heny Wulandari, Agung dan Elly, yang merupakan warga Jalan Tirtosari dan diketahui masih berhubungan kerabat dengan Kompol Fahrizal.

Perlu diketahui, Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Sebelum pindah tugas ke Lombok Tengah, Kompol Fahrizal telah menduduki beberapa jabatan strategis. Di antaranya Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Saat Polresta Medan naik status menjadi Polrestabes, dia kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, hingga akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Fahrizal ini juga baru lulus Sespim Polri. Artinya tinggal menunggu kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Kompol Fahrizal diangkat menjadi Waka Polres Lombok Tengah pada Desember 2017. Ia menggantikan Kompol H Lalu Salehuddin yang dimutasi sebagai Parik II Itwasda Polda NTB. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini