Polisi Selidiki Dugaan "Jual Beli" Proyek di SKPD Pemkab Deliserdang

Sebarkan:


Polres Deliserdang melakukan penyelidikan adanya dugaan jual beli proyek pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Deliserdang Ipda Arif kepada wartawan, Rabu (18/4/2018) tak menampik adanya dugaan "jual beli" proyek.

"Kita sudah dengar informasinya, kita masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan," ujarnya singkat.

Indikasi "jual beli" proyek di sejumlah SKPD Deliserdang juga sudah sampai ke telinga pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana prasarana SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Budi Krisna S.Ag ketika dikonfirmasi juga mengaku sudah mendengar kabar itu.

Menurutnya, proyek yang ditanganinya paling rendah dengan pagu Rp 190 juta keatas.

"Kalau informasi "jual beli" proyek itu sudah saya dengar. Jika pemenang proyek menjualnya kepada piihak lain dan hasil pekerjaannya tidak bagus maka kita mengejar pemenang proyek. Kalau hasil pengerjaannya tidak bagus maka pemenang proyek akan dievaluasi dan bila perlu rekanan yang menjualbelikan proyek akan dipertimbangkan untuk tender berikutnya. kalau pemenang proyek menjual kepada pihak lain maka pusing juga pengawasannya," ujarnya.

Sementara itu, pantauan di berbagai kantor SKPD di Pemkab Deliserdang, sejak SKPD mulai melaksanakan pembangunan pada berbagai bidang seperti sarana dan prasarana, hampir tiap hari kontraktor-kontraktor dari luar daerah berdatangan ke berbagai kantor SKPD Pemkab Deliserdang.

Kedatangan kontraktor ini diduga untuk melobi pemenang proyek agar proyek yang didapatkan dijual dengan fee berkisar 10-15 persen.

Biasanya, proyek yang "diperjual belikan" adalah proyek yang pagunya dibawah Rp 200 juta sehingga tidak perlu melakukan tender. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini