Pelebaran Terminal Peti Kemas, Reklamasi Ancam Mata Pencaharian Nelayan

Sebarkan:

Pembangunan perluasan Terminal Peti Kemas (TPK) dengan melakukan penimbunan atau reklamasi di Pantai Belawan mengancam mata pencaharian nelayan.

Alasannya, reklamasi dengan 2 tahap diantaranya dermaga Kementerian Perhubungan Otorita Pelabuhan dengan dan PT Pelindo I dengan luas 700 meter merusak alur dan menutup mata pencaharian nelayan.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan, Rahman, Senin (23/4/2018) mengatakan, pihaknya mendukung pembangunan dermaga demi kemajuan pembangunan.

Hanya saja, tidak mengganggu dan merusak mata pencahariam nelayan. Karena, pembangunan perluasan dermaga sepanjang 700 meter dari tepi pantai dengan mencorok ke laut telah menutup akses alur nelayan tradisional.

Selain itu, ekosistem laut yang menjadi kawasan reklamasi punah sehingga hasil tangkap nelayan tidak ada.

"Alur yang selama ini dilalui nelayan telah ditutup, sehingga ada alur baru yang dibuka dengan panjang 2 km selebar 40 meter serta kedalaman 3,5 meter bukan solusi, karena ekositem laut tidak ada dan adanya dataran tinggi atau betik," ungkap Rahman.

Adapun nelayan yang mengalami kerugian adalah nelayan pukat jaring, pukat ambei dan pencari kerang. Sehingga hasil tangkapan pasti tidak ada, untuk itu kepada Otorita Pelabuhan dan PT Pelindo harus memikirkan nasib nelayan kecil dengan memberikan konpensasi serta perawatan alur.

"Selama ini nelayan kecil selalu dirugikan dan tidak pernah dilibatkan atas masalah ini, jadi, alur yang baru dibuka bisa digunakan, tapi harus ada perawatan agar alur baru dapat melestarikan ekosistem laut serta memberikan konpensasi kepada nelayan. Bila ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan orasi besar - besaran dengan menutup alur," tegas Rahman.

Hal senada juga dikatakan, Ketua Nelayan Center, Ahmad Jafar mengaku kecewa dengan adanya reklamasi Pantai Belawan, karena telah membunuh mata pencaharian nelayan. Mereka akan tetap menolak pembangunan Terminal Peti Kemas tersebut.

"Untuk apa itu dibangun, kalau merugikan nelayan. Yang jelas, ini akan tetap kami tolak, kalau pembangunan itu tetap berjalan, kami akan menutup maksa dengan melakukan aksi di laut," tegas Ahmad. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini