Maret 2018, Sat Narkoba Polres Asahan Amankan 67 Tersangka

Sebarkan:

Sat Narkoba Polres Asahan, terhitung tanggal 1 Maret hingga 31 Maret 2018,berhasil mengamankan 67 tersangka pemakai dan pengedar narkoba dengan 49 kasus, dan satu pucuk soft gun.

Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, melalui Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar menjelaskan, barang bukti yang diamankan sebanyak 5.218, 35 gram sabu, 3000 butir ekstasi dan 2,3 gram ganja kering.

"Sementara untuk barang bukti, 5000 gram sabu dan 3000 pil ekstasi telah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujarnya, Senin (2/4/2018) sekira pukul 13.00 Wib.

Lanjut Wilson, dari beberapa tersangka yang ditangkap, juga diamankan satu pucuk senjata jenis soft gun dari tersangka Rifai Damanik, warga kabupaten Batubara. 

"Rifai kita bekuk di jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan alun - alun kota Kisaran, pada 9 Maret, lalu beserta barang bukti sabu seberat 4, 82 gram, disimpan disaku jeket. Lalu senjata soft gun, dia simpan dipinggangnya dengan pengakuan didapat dari inisial RB yang masih dalam status DPO," ungkapnya.

Wilson juga mengatakan, tidak main - main untuk memberantas peredaraan narkoba ini. "Kita akan cari dan buru siapa saja yang terlibat narkoba," tegasnya. (Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini