KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Hindari 'Conflict of Interest'

Sebarkan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pada calon kepala dan wakil kepala daerah untuk tak melibatkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pesta demokrasi tahun ini.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat memberikan sambutan Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se-Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jalan Imam Bonjol, Selasa (24/4/2018) pagi. 

Ini dikatakan Saut dan kiranya dapat diterapkan para calon kepala daerah bila terpilih nanti memimpin Sumut dan Kab/Kota yang mengelar Pilkada Serentak 2018.

"Kami di KPK bicara conflict of interest. Konflik yang tidak sesuai hati, pikiran dan ucapan. Konflik ini yang menyelimuti bangsa ini," tegas Saut.

Turut hadir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Gubsu Tengku Erry Nuradi, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 1 Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus serta calon kepala Kab/Kota se-Sumut lainnya. 

Dikatakan Saut, conflict of interest inilah yang menyandera kepala daerah bila terpilih menjadi pemimpin nantinya. Tak ayal, hal ini berdampak pada kepemimpinan yang tak lagi berjalan sesuai peraturan dan semestinya.

"Untuk itu, kita selalu imbau kepala daerah untuk berpolitik cerdas dan berintegritas. Jauhi dari conflict of interest. Konflik kepentingan ini merupakan sesuatu yang sangat tidak bisa dibatasi," sebut Saut.

Ia juga menyebutkan bahwa indeks korupsi Indonesia masih berada di peringkat 37. Peringkat ini masih bertahan. Tidak naik dan tidak juga turun. Sementara pelaksanaan Pemilu Indonesia, dari poin 10 sampai 100, Indonesia masih berada di poin 30.

"Ini masih sangat rendah. Kenapa orang asing masih memberi kita nilai seperti itu," ucapnya.

Untuk itu, Saut berharap KPU Sumut bisa mengajak semua masyarakat untuk ikut berpartisipasi memilih calon kepala daerah.

"Bagaimana caranya agar 9 juta pemilih itu semua ikut datang ke TPS memilih para calon yang ada. Arahkan mereka. Biarkan mereka memilih sesuai hati nurani mereka. Dan masyarakat sendiri harus lihat calonnya, lihat latar belakangnya, pelajari, dan pilih dia," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, berpesan kepada calon Kepala Daerah untuk jangan berbisnis. Karena daerah yang berbisnis akan memiliki banyak kepentingan.

"Area yang menjadi sumber korupsi itu yakni perencanaan anggaran. Jangan ada kongkalikong antara Pemda dan DPRD. Kepala daerah jangan malu-malu meniru E-planning daerah lain yang sudah bagus yang penting transparansi," katanya. 

Karena ini pesta demokrasi, maka masyarakat harus menyambutnya dengan gembira dan ikut berpartisipasi dalam memilih calon Kepala Daerahnya dengan target partisipasi bisa diatas 70%.

Tjahjo juga meminta Panitia Pengawas (Panwas) untuk tegas dalam melawan politik uang. Kalau tertangkap tangan saat kampanye atau menjelang hari H pemilihan untuk segera diberi tindakan. (ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini