Komnas HAM RI Minta KPU Deliserdang Data Pemilih di Lahan Garapan

Sebarkan:

Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Republik Indonesia Hairansyah mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang pada Selasa (17/4/2018).

Dalam kunjungannya, Hariansyah beserta rombongan melaksanakan pertemuan dengan Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay didampingi komisoner lainnya yaitu Arifin Sihombing, Lisbon Situmorang, Rajuddin Batubara, pihak kepolisian dan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Dalam pertemuan ini, Hariansyah mengatakan bahwa pihaknya baru mengunjungi masyarakat yang tinggal di lahan garapan Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut Hariansyah, dalam pertemuan itu ternyata masyarakat yang tinggal di lahan garapan belum terdata sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentajk Tahun 2018.

"Tidak boleh ada satu orang pun masyarakat yang telah menggunakan hak pilih tidak terfasilitasi dengan baik untuk menggunakan hak pilihnya karena menggunakan hak pilih merupakan hak asasi setiap orang," katanya.

Dia pun berharap agar KPU Kabupaten Deliserdang melaksanakan pendataan warga yang ada di lahan garapan.

"Jangan sampai hak pilih masyarakat hilang karena terkendala administrasi, harus ada usaha dan itikad baik KPU Deliserdang untuk mendata pemilih dilahan garapan. Masyarakat di lahan garapan pun berusaha agar bisa menggunakan hak pilih," ujarnya.

Hariansyah juga menegaskan pihaknya sedang berusaha dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI agar masyarakat bisa menggunakan hak pilih tanpa harus menggunakan KTP Elektronik maupun Surat Keterangan pengganti KTP Elektronik (Suket) tapi cukup dengan Surat Keterangan namun tetap dengan pengawasan.

"Bagi warga yang ingin melaporkan pelanggaran HAM dalam Pilkada Serentak 2018 dapat membuat pengaduan baik datang langsung ke Kantor Komnas HAM maupun melalui website Komnas HAM. Saat Pilkada seperti ini kita ada membuka posko pengaduan untuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Pilkada," jelasnya. 

Menyikapi pernyataan Komnas HAM ini, Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Komnas HAM.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang untuk melakukan pendataan pemilih di lahan-lahan garapan yang ada di Kabupaten Deliserdang.

"Kita akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Deliserdang untuk melakukan pendataan di lahan garapan," ujar Timo. 

Lanjut Timo, pada 19 April 2018 pihaknya merencakan akan melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.170.543 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 581.406 orang dan pemilih perempuan sebanyak 589.137 orang sementara, jumlah pemilih potensial non E-KTP sebanyak 35.307 orang," ujar Timo. 

"Komunikasi terakhir dengan Disdukcapil Deliserdang jumlah pemilih non E-KTP tersisa Sembilan ribuan orang. Besok Rabu (18/4) kita akan mendata pemilih di Lapas Lubuk Pakam bersama Disdukcapil Deliserdang," tambahnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini