Disdukcapil Langkat Kebut Selesaikan Perekaman E-KTP Pemilih Pemula

Sebarkan:

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat menjamin perekaman e-KTP untuk pemilih pemula akan selesai sebelum jadwal Pilkada Langkat pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Kita akan berusaha melakukan perekaman untuk pemilih pemula yang ada di kabupaten Langkat. Kita ngebut untuk kerjar target," kata Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcatpil Langkat, Togu Hutagaol, Jumat (6/4/2018).

Pada sosialisasi pemilih pemula di Akper PAL Stabat tersebut, Togu mengatakan mereka mengerahkan sumber daya yang ada agar tergerak perekaman bisa cepat diselesaikan. Pada kegiatan tersebutpun mereka melakukan perekaman bagi pemilih pemula.

"Satu di antara cara yang kita lakukan untuk memastikan pemilih pemula ikut berpartisipasi pada pilkada Langkat yakni dengan melakukan perekaman di sekolah-sekolah," katanya.

Dia mengatakan, di kabupaten Langkat ada sekitar 30 ribu pemilih pemula yang sudah berusia 17 sebelum jadwal pencoblosan pilkada Langkat pada 27 Juni mendatang. Dan hanya sekitar tiga persen yang belum direkam.

"Kita berusaha sekuat tenaga agar tiga persen pelajar lagi yang belum melakukan perekaman dapat segera kita rekam," ujarnya.

Namun walau pun nantinya target tersebut tidak tercapai, para pelajar masih bisa memilih menggunakan surat keterangan yang akan diberikan Disdukcatpil untuk menggantikan E KTP pada pilkada Langkat. 

Komisioner KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin mengatakan sosialisasi pemilih pemula dilakukan agar para pelajar yang sudah berusia 17 tahun mengerti persyaratan untuk mencoblos. 

"Syarat utama memilih adalah memiliki E KTP sehingga kita melakukan sosialisasi kepada para pelajar," katanya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini