Antisipasi Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Pemkab Asahan Sidak Supermaket

Sebarkan:


Menanggapi munculnya produk ikan makarel kemasan kaleng yang positif mengandung parasit cacing, Pemkab Asahan, melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan, melakukan sidak, di sejumlah market, Senin (2/4/2018) sekira pukul 10.00 wib.

Saat kunjungi mini market dan super market hingga ke kota Kisaran, para pengusaha dihimbau tidak menjual produk tersebut dan bahkan meminta pengusaha menarik 27 merek kemasan kaleng yang diduga mengadung cacing.

"Kita minta kepada pengusaha tidak menjual 27 produk impor dan produk dalam negeri kepada konsumen,” ujar Kabid Perdagangan, Emran.

Dan saat melakukan sidak di salah satu market, ditemukan produk mengandung cacing, yaitu ikan makarel merek gaga.

“Kita sudah perintahkan untuk segera menarik produk itu dan tidak dijual.  Mereka berjanji akan mengembalikan kepada distributor,” kata Emran.

Dedi, salah satu pihak super market menjelaskan, pihaknya sudah menarik semua produk yang mengadung parasit cacing. “Begitu ada berita, kami langsung menarik produk agar tidak dijual,” katanya.

Dari 27 merek, 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Sebelumnya, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Dan untuk sementara, produksinya diminta untuk berhenti sampai audit komprehensif selesai dilakukan. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini