3 Tersangka Pembunuh Nelayan Diamankan, Seorang Lagi Diburon

Sebarkan:
Pelaku diamankan petugas



BELAWAN - Seorang nelayan, M Ali (27) warga Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, tewas setelah dikeroyok di salah satu gudang di Gabion, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/4) pukul 17.30 WIB.

 Tiga pelaku penganiayaan, ‎Binsar Hutapea (28) warga Lorong Gereja, Bagan Deli, Belawan, Daniel Simbolon (28) warga Bagan Deli, Belawan dan Agus Susanto alias Batak (20) warga Jalan Bengkalis, Belawan telah ditangkap. Sedangkan, Yoga (30) masuk daftar pencarian orang (DPO).

 Informasi diperoleh menyebutkan, kasus penganiayaan secara bersama - sama itu terjadi di salah satu gudang ikan di Gabion, Belawan. Korban yang diketahui berprofesi sebagai nelayan diduga melakukan pencurian.

 Perbuatan korban dipergoki oleh para pelaku, secara bersama - sama pelaku memukuli korban hingga mengalami luka pada bagian kepala dan kaki hingga tewas.
 
Jasad M Ali 
 Kejadian itu membuat suasana heboh, masyarakat sekitar melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Kondisi korban yang telah tewas dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

 "Informasi yang kami terima, katanya si korban itu mencuri, makanya dipukuli pelaku, rupanya korban itu meninggal dikeroyok mereka," kata Samsul warga sekitar.

 Pihak kepolisian dengan bergerak cepat, melakukan pengejaran terhadap pelaku, dalam waktu beberapa jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berhasil kabur masih dalam proses pengejaran.

 Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ketiga pelaku, sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.

 "Motifnya masih kita dalami, ketiga pelaku masih dimintai keterangan. Korban sudah kita bawa visum ke rumah sakit," kata Yayang. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini