BELAWAN - Petugas TNI AL Tim WFQR I Koarmabar Lantamal I
mengamankan kapal penyelundup KM Jaya Abadi I di perairan Kabupaten Aceh
Tamiang, Aceh, Senin (5/3).
Selain mengamankan
kapal bermuatan barang selundupan berasal dari Thailand, petugas TNI AL
mengamankan tekong M Nur (45) bersama 5 awaknya.
Informasi
diperoleh menyebutkan, kapal selundupan bermuatan 210 ayam jago, pakaian testil
sebanyak 8 ton dan Pakam ayam serta barang ilegal lainnya diketahui masuk
melalui perairan Aceh.
Berdasarkan
informasi itu, Tim WFQR I Koarmabar dari Lanal Aceh melakukan pengejaran.
Alhasil, tepatnya di koordinat 4° 37'
406'' U - 098° 38' 077'' T kapal itu berhasil diamankan.
Kapal itu
diperiksa, ternyata tidak ada satupun barang - barang yang diangkut memiliki
dokumen resmi. Untuk lebih lanjut, kapal bertonase 35 GT itu diboyong ke Lanal
Lokseumawe.
Kadispen Lantamal
I, Mayor Marinir Jayusman mengatakan, kapal beserta tekong dan 5 awaknya sudah
diamankan di Lanal Lokseumawe. Kasusnya akan segera mereka limpahkan ke Bea
Cukai.
"Barang yang
dibawa tidak ada dokumen, semua itu telah melanggar undang - undang
kepabeanan," terang Jayusman. (mu-1)