Rapat Paripurna Pengganti Ketua DPRD
LANGKAT-Setelah Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar
Kabupaten Langkat mengirimkan nama pengganti Ketua DPRD Kab. Langkat dari Ketua
DPRD sebelumnya atas nama Terbit Rencana Perangin-Angin yang mengundurkan diri
karena mencalonkan sebagai Calon Bupati Langkat periode 2018-2023, akhirnya
DPRD Langkat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda usul calon pengganti Ketua
DPRD Kab. Langkat masa jabatan 2014-2019, Senin (5/3).
Paripurna yang dipimpin Plt. Ketua DPRD Langkat Ralin
Sinulingga, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Donny Setha, ST. SH. MH berjalan
dengan lancar dan disetujui seluruh anggota dewan yang hadir setelah dibacakan
nama penggantinya yakni Surialam, SE yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD
Kab. Langkat.
Ralin mengatakan bahwa usul penggantian Ketua DPRD ini
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan
Tata Tertib DPRD pada pasal 45 yang menyatakan bahwa pengganti pimpinan DPRD
berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti, atas
usul partai politik tersebut kemudian diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Selanjutnya, dengan ditetapkannya Surat Keputusan DPRD
Kab. Langkat tentang usul calon
pengganti Ketua DPRD Kab. Langkat masa jabatan 2014-2019 yang telah dibacakan
Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan ini, akan diteruskan kepada
Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Langkat untuk proses selanjutnya guna
mendapatkan Surat Keputusan tentang pengangkatan Ketua DPRD Kab. Langkat masa
jabatan 2014-2019, sebut Ralin menutup pidatonya.
Terpisah, Surialam saat diwawancarai tentang namanya yang
diusulkan menjadi Ketua DPRD, mengucapkan terima kasih kepada DPD Partai Golkar
Kabupaten Langkat yang mempercayakan dirinya untuk diusulkan menjadi Ketua DPRD
masa jabatan 2014-2019.
“Saya juga berterima kasih kepada Bapak Terbit Rencana
Perangin-Angin yang selama ini memimpin lembaga DPRD ini dengan baik,
mudah-mudahan nantinya saya dapat meneruskan kepemimpinan beliau lebih baik
dengan dukungan dan kerjasama seluruh anggota DPRD Langkat lainnya untuk
melaksanakan fungsi-fungsi lembaga ini demi masyarakat Kabupaten Langkat,”
sebut Surialam. (lkt-1)