BELAWAN - Seorang pelaku perampokan menggunakan senjata
tajam (Sajam) yang kerap beraksi di Hotel Pardede Belawan, ditembak petugas Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/3) malam.
Tersangka yang
ditembak adalah, Roma Arista (26), selain itu juga polisi mengamankan temanya,
Ari Laksamana (22). Kedua tersangka ditangkap di Warung Deli, Jalan Datuk
Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Dari tangan kedua
tersangka yang menetap di Jalan Slebes, Gang Dua Paluh, Kecamatan Medan Belawan
ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah pisau dan sepeda motor Yamaha
Mio.
Penangkapan kedua
tersangka berdasarkan laporan Anto (28) warga Gudang Osui, Gabion, Kelurahan
Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan dengan laporan polisi nomor : LP / 89/
III/ 2018 / SU / SPKT Pel.Belawan, tanggal 22 maret 2018.
Peristiwa
perampokan dialami korban terjadi pada Sabtu (17/3) lalu. Korban mengendarai
sepeda motor Yamaha Mio menginap di Hotel Pardede, selepas itu, kedua pelaku
menggedor pintu kamar yang ditempati korban.
Kedua pelaku
langsung menodongkan pisau ke arah pria trurunan tionghoa itu, kedua pelaku
mengambil sepeda motor Yamaha Mio, Hp dan uang Rp 1,4 juta serta surat penting.
Atas kejadian itu,
korban melaporkan peristiwa dialaminya ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi
melakukan penyelidikan mengetahui identitas kedua pelaku.
Kasat Reskrim
Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama memerintahkan anggotanya
untuk menangkap kedua pelaku. Alhasil, kedua pelaku diketahui sedang santai
duduk di sebuah warung di kawasan benteng sungai deli.
Dalam penyerapan
itu, Ari berhasil ditangkap, namun, Roma berusaha kabur. Polisi melakukan
tembakan ke udara, tapi tak dihiraukan. Lantas, peluru tajam pun diarahkan ke
betis kanan Roma.
Dengan kondisi
peluru bersarang di kaki kanan, polisi mengamankan Roma bersama temannya Ari.
Polisi membawa Roma ke RS TNI AL untuk diberikan perawatan medis.
"Satu
tersangka saat kita tangkap berusaha kabur, kita sudah berikan tembakan
peringatan, tapi tersangka tetap kabur, makanya kita tembak ke arah kaki
kanannya," kata Yayang
Dikatakan Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan ini, kedua tersangka merupakan pelaku kejahatan yang
sudah berulang kali beraksi di wilayah hukumnya.
"Keduanya
sudah berulang kali keluar masuk penjara, mereka beraksi selalu menggunakan
senjata tajam, bahkan tak segan - segan melukai korbannya. kasusnya sudah kita
lengkapi untuk segera kita limpahkan ke pengadilan," jelas Yayang. (mu-1)