Pemilik Diskotik Titanic Frog Bantah Tempat Hiburannya Ada Transaksi Narkoba, Judi dan Prostitusi

Sebarkan:

Pengusaha Titanic Frog Diskotik, Samsul Tarigan dan Yan Bangun membantah tuduhan kalau tempat usahanya itu sebagai tempat transaksi narkoba, prostitusi dan perjudian.

"Coba buktikan adanya transaksi narkoba, prostitusi dan perjudian di tempat hiburan malam itu," kata mereka, Rabu (7/3/2018). 

Namun, mereka tidak memungkiri kalau pengunjung mengunakan narkoba "Kalau peredaran narkoba saya larang tapi kalau ada pengunjung bawa narkoba dan memakainya sendiri hal itu bisa saja terjadi dan hal seperti itu tidak mungkin bisa dilarang pengelola diskotik," katanya. 

Samsul Tarigan mengaku dirinya sangat anti dengan yang namanya narkoba. "Saya paling anti narkoba karena ada keluarga saya meninggal gara-gara narkoba jadi ditempat usaha saya itu saya larang penjualan narkoba," tegasnya.

Samsul Tarigan yang menjabat sebagai Ketua DPD IPK Kota Binjai ini juga mengaku bahwa Titanic Frog Diskotik sebagai usaha untuk membantu teman-teman dilapangan agar dapat pekerjaan.

"Sebagai ketua organisasi organisasi tentu sewajarnya mencari pekerjaan bagi anggota sehingga bisa membantu rumah tangga para anggota dengan menyediakan lapangan pekerjaan sehingga anggot akan semakin mudah kita kordinir," pungkasnya.
Sebelumya disalah satu media terbitan Medan memberitakan kalau Diskotik Titanic Frog milik Samsul Tarigan ini menjadi sebagai tempat transaksi narkoba, prostitusi dan perjudian. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini