Lantik PPK dan PPS se-Kabupaten Langkat, Ketua KPU Tekankan Hal Ini..

Sebarkan:

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Langkat pada Pemilihan Umum tahun 2018 dilantik.

Pelantikan sendiri digelar dan dipimpin langsung Ketua KPU Langkat Agus Arifin di Gedung Olahraga (GOR) Stabat, Senin (12/3/2018).

Jumlah PPK yang dilantik sebanyak 69 orang sedangkan jumlah PPS yang dilantik 831 orang. Pelantikan ini telah diatur sesuai dengan UU nomer 7 tahun 2017.

Ketua KPU Kabupaten Langkat, Agus Arifin meminta agar seluruh PPK dan PPS, lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas.

Selain itu, sebagai salah satu penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Langkat, agar untuk menjaga kekompakan dan integritas.

Sebab, PPK dan PPS memiliki penilaian masing-masing dan jika dari hasil penilaian buruk, maka bagi PPK dan PPS, akan dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan bisa diganti.

"Ingat, kita adalah penyelenggara pemilu sehingga harus menjaga kekompakan dan integritas. Tingkatkan kinerja dan netralitas agar tidak dievaluasi," katanya. 

Selain itu, pria berkacamata ini berharap agar anggota PPK dan PPS selalu berkoordinasi dan bekerja secara tim. Mereka juga diminta untuk selalu berkoordinasi bersama panwas, aparat kepolisian dan TNI.

"Jangan bekerja sendiri-sendiri khususnya untuk PPS dan PPK yang pekerjaannya berjenjang," jelasnya, disambut riuh sorakan dari PPK dan PPS yang baru saja dilantik. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini