DPRD Minta PT KAI Hentikan Pembangunan 90 Kios Tak Berizin

Sebarkan:



BELAWAN - Pembangunan sebanyak 90 kios di areal Stasiun Kereta Api Belawan belum ada izin mendapat kritikan dari anggota DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah.

 Wakil rakyat Dapil V ini mendesak PT KAI untuk segera memerintahkan pengembang untuk menghentikan seluruh kegiatan atau pekerjaan. Karena, penimbunan dan pengecoran yang sedang dikerjakan tidak ada izin.

 "Sampai saat ini, Pemko Medan belum mengeluarkan izin kepada pengembang. Adapun izin yang belum mereka miliki adalah izin analisa dampak lalulintas (Andalalin), belum ada izin dokumen AMDAL, UPL dan UKL serta izin lingkungan. Jadi, kita minta pembangunan itu harus taat hukum," tegas Bahrumsyah, Kamis (15/3).

 Ditegaskan Bahrumsyah, PT KAI adalah lembaga pemerintah yang merupakan BUMN, harusnya patuh pada peraturan, jadi diminta agar segala aktivitas yang ada di lahan itu untuk segera dihentikan.

 ‎Selain tak memiliki izin, lanjut Anggota Komisi B DPRD Kota Medan ini, dampak dari penimbunan mengakibatkan jalan kotor penuh dengan debu dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

 "Kita minta kepada Satpol PP untuk turun ke lokasi melakukan tindakan, jangan pula PT KAI malah membekingi pengembang. Jangan kesalahan ini dipertontonkan kepada masyarakat," tegas Bahrumsyah.

Sebelumnya PT KAI, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini, ‎menegakkan peraturan dengan menggusur bangunan liar di lahan dengan alasan bangunan liar melanggar aturan, ternyata malah PT KAI yang melanggar aturan.

 "Kita tegaskan, pekerjaan harus dihentikan sebelum ada izin, ini sudah menyakiti hati rakyat. ‎Kalau memang tidak mau mereka menghentikan pekerjaan itu, kita minta camat untuk melaporkan ke Satpol PP agar segera di hentikan secara paksa," tegas Bahrumsyah.

 Tepirsah, Camat Medan Belawan, Ahmad Sp mengatakan, pihaknya sudah akan segera menyurati untuk dilakukan penghentian pengecoran dan penimbunan. Karena, belum ada izin dari Pemko Medan.

 "Besok (hari ini), mereka akan kita surati untuk menghentikan pengerjaan, masalah ini sudah kita kordinasi ke dinas terkait," kata Ahmad Sp. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini