Dinilai Tebang Pilih Razia, BNNP dan Polrestabes Medan Lidik Hiburan Malam Kelas Kakap

Sebarkan:

DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap BNNP Sumut dan Polrestabes Medan dalam melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang dilaksanakan pada Minggu (11/3/2018) dini hari.

Pasalnya, razia yang dilaksanakan hanyalah tempat hiburan yang berada di pinggiran Kota Medan atau diskotik kelas teri.

"Kalau hanya diskotik kelas teri saja buat apa dirazia karena hanya sebagai rutinitas biasa saja. Seperti razia di Diskotik Pronto yang terletak di Jalan Abdullah Lubis," ujar Ketua DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumut Agustinus Riza Kaban.

Selain itu, sambung dia, seharusnya Polrestabes Medan dan BNNP Sumut merazia tempat hiburan malam yang lebih besar dan beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya. Seperti Diskotik Classical, Diskotik Jet Plane dan Stroom karena disinyalir peredaran narkoba ditempat tersebut cukup bebas.

"Kalau memang mau dilakukan razia ya jangan ada sistem tebang pilihlah. Atau jangan - jangan apakah aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara ini sudah mandul dan terkesan takut untuk melakukan razia terhadap tempat hiburan tersebut?," kesalnya.

Oleh karena itu, Riza meminta dengan tegas agar Kapolda Sumut dan Kepala BNNP Sumatera Utara dapat melakukan tindakan tegas terhadap tempat - tempat hiburan kelas kakap tersebut.

"Secepat digerebek lah tempat hiburan seperti Classical, Jet Plane dan Stroom. Sekadar saran razia yang dilaksanakan jangan dilakukan secara terang - terangan karena sudah pasti akan bocor. Kalau mau memberantas peredaran narkoba jangan dari yang kelas terinya tapi langsung ke kelas kakapnya," tegasnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, mengaku pihaknya akan menggerebek tiga tempat hiburan malam, yakni Karaoke Jet Plane, Stroom dan Classical.

Razia yang akan dilaksanakan menindaklanjuti laporan dari LSM DPD Perjuangan Keadilan yang menyatakan ketiga lokasi tempat hiburan itu, disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.

"Terima kasih informasinya secepatnya kita lidik dan dirazia tempat hiburan malam tersebut," ungkap Kombes Pol Dadang Hartanto, Minggu (11/3/2018).

Disinggung mengenai luputnya razia terhadap ketiga tempat hiburan malam itu, Dadang mengaku akan menindaklanjutinya.

"Tidak boleh tempat karaoke yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. Kalau terbukti akan ditindaktegas," tukasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar, yang mengaku akan melakukan razia di Karaoke Jet Plane, Stroom dan Classical. 

"Terima kasih laporannya. Secepatnya akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Diketahui, Tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dibantu BNNP Sumut, Minggu (11/3/2018) dini hari, merazia sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir sebagi sarang narkoba. 

Informasi yang diperoleh di lapangan, adapun tempat hiburan malam yang dirazia, yakni Diskotik New Zone dan Diskotik Pronto.

Dalam razia di dua diskotik petugas mengamankan puluhan pengunjung positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

"Ada 30 pengunjung terdiri dari 15 pria dan 15 wanita yang diamankan dari Diskotik New Zone," ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Namun sayang, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Priambo, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan terkait penggerebekan serta diamankannya puluhan pengunjung yang positif narkoba tersebut. (ril).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini