Remigo Berutu laporkan SPT Tahunan 2017 secara online |
Sebagai warga negara yang baik, tidak hanya membayar
pajak, tetapi juga melaporkannya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Hal
tersebut tersebut yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando
Berutu, M.Fin, MBA, dengan melaporkan SPT Tahunan beliau untuk tahun 2017
secara online melalui situs efiling.pajak.go.id.
Pelaporan itu dilakukan pada acara Sosialisasi Pelaporan
SPT Tahunan oleh KPP Pratama Kabanjahe, dan merupakan rangkaian Pekan Panutan
Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2017, pada Selasa pagi (20/03) di
Balai Diklat, Cikaok, Kecamatan STTU Julu, disaksikan Wakil Ketua DPRD, Kadri
Tumangger beserta jajaran DPRD Kab. Pakpak Bharat, Kepala KPP Pratama
Kabanjahe, Iskandar Zulkarnain beserta jajarannya, serta para Pejabat Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas lingkup Pemkab Pakpak
Bharat.
Secara singkat Bupati Remigo menuturkan bahwa hari ini
kita berperan untuk bangsa dan negara dalam memberikan sumbangsih nyata dalam
pembangunan, yaitu pelaporan pajak. “Untuk itu juga sangat diharapkan peran
kita lainnya dalam rangka mendorong dan mengajak wajib pajak lainnya di
lingkungan kita untuk berlaku yang sama dengan kita pada hari ini,” sebutnya,
serta Bupati juga berharap Pemkab Pakpak Bharat semakin responsif bertindak
yang sama.
“Pemikiran ini semata-mata agar kehidupan kita semakin
nyaman ke depannya. Jadi kehidupan kita tidak hanya berkutat untuk menuntut
hak, tetapi juga melaksanakan kewajiban seperti membayar pajak,” sambung
Bupati. Disampaikan juga bahwa Pemkab Pakpak Bharat telah menjalin kerjasama
yang erat dalam rangka pengamanan penerimaan negara, yang salah satu
implementasinya pada kegiatan ini dan menargetkan ASN Kab. Pakpak Bharat akan
100 persen melaporkan pajak tahunannya secara tepat waktu, sampai 31 Maret
2018.
Senada dengan Bupati, Kepala KPP Pratama juga
menyampaikan harapan agar ASN Pemkab Pakpak Bharat dapat menjadi teladan untuk
lainnya. “Silakan berkontribusi dan saya mengapresiasi teknologi informasi dan
komunikasi Pemkab Pakpak Bharat yang sudah sedemikian baik sehingga sangat
menunjang proses pelaporan pajak ini,” ungkapnya, sembari mengucapkan terima
kasih kepada para PNS Pakpak Bharat yang sudah menuntaskan laporan pajaknya.
Dalam kesempatan ini para hadirin, utamanya PNS Pemkab
Pakpak Bharat secara langsung mengisi laporan SPT Tahunan 2017 secara online,
yang beranjak dari form 1721-A2 (bukti pemotongan pajak), Kartu Keluarga,
rekening bank per 31 Desember 2017 dan berkas-berkas lainnya yang dibutuhkan,
dan dipandu oleh jajaran KPP Pratama Kabanjahe. (Sumber berita: Bagian Humas
Setda Kab. Pakpak Bharat)