Asyik Mangkal di Warung Kopi, Pengepul Togel Hongkong Digerebek!

Sebarkan:

Petugas Penegak Hukum Polres Asahan dan Jajarannya tiada henti memburu para jasa penerimaan tombokan judi togel Hongkong, Jumat (30/3/2018).

Kali ini Unit Jatanras berhasil meringkus pelaku Judi Togel, Andarias Sembiring (44) warga Dusun III Desa Rahuning 1 Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, Rabu (28/3/2018) sekira pukul 17.30 Wib, di dalam sebuah Warung Kopi Milik Jumino di Jalan Simonang Monang Dusun III Desa Rahuning 1 Kecamatan Rahuning, Asahan.

Saat itu, dia sedang menunggu para penombok yang akan memasang tombokan nomor judi togel Hongkong.

Kasat Reskrim AKP M.Arif Batu Bara melalui Kanit Jatanras Ipda Khomaini mengatakan penangkapan Andarias Sembiring tersebut bermula dari informasi masyarakat yang sudah merasa resah dengan perbuatan pelaku, sehingga berawal dari informasi itulah petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Saat kami grebek, ia sedang berada di dalam sebuah Warung Kopi milik pak Jumino, dan ia sedang menunggu para penombok yang akan memasang tombokan nomor judi togel Hongkong, ia tidak bisa mengelak karena terdapat beberapa barang bukti yang dibawanya jelas terdapat transaksi jual beli nomor Judi Togel," jelas Khomaini.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang buktinya yang berupa Uang 687 ribu 1 unit  Handphone merek polytron yang berisi angka dari pemesan judi togel 1 buah pulpen,4 buah notes blok notes berisikan angka pesanan,1 lembar kertas keluaran angka pengeluaran dan 1 buah buku Tafsir mimpi,selanjutnya pelaku beserta barang buktinya langsung digiring menuju Polres asahan guna proses penyidikannya.

Pelaku juga mengaku bahwa dirinya mendapat komisi 20% disetiap transaksinya, dan ia sudah melakoninya selama beberapa bulan terakhir ini hingga akhirnya tertangkap oleh petugas.

Saat ini pelaku Andarias Sembiring telah ditahan di rumah tahanan Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (asa-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini