2 Tersangka Narkoba Digerebek Polsek Perbaungan

Sebarkan:


Polsek Perbaungan kembali membuktikan keseriusan dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum nya.

Petugas Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan melakukan Penggerebekan di Dusun I Desa Lubuk Cemara kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai dan berhasil menangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (20/3/2018).

Kedua pelaku tersebut yakni Abdul Rahim alias Rahim, (45) warga Dusun I Desa Lubuk Cemara kecamatan Perbaungan dan Muhammad Nasir Alias Nasir, (40) warga Dusun IV B Desa Pematang Sijonam kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Dari penggerebekan itu, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 helai plastik klip putih transparan berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat lebih kurang brutto 1,25 gram dan 1 buah Ember plastik warna hitam. 

Kronologis Singkat penangkapan menurut informasi yang diperoleh wartawan, saat itu pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2018, sekira pukul 15.30 wib, pelapor yang sudah hampir 2 pekan mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di dusun I Desa Lubuk Cemara, tepatnya di rumah pelaku Abdul Rahim alias Rahim kecamatan Perbaungan kabupaten Sergai sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.

Hal ini di kuatkan oleh banyaknya laporan dari warga masyarakat sekitar yang sudah sangat resah dengan adanya kegiatan pelaku tersebut yaitu apabila menjelang malam hari kendaraan roda 2 sering hilir mudik keluar masuk kampung dusun I untuk belanja barang haram tersebut ke rumah pelaku.

Mendapat informasi tersebut, pelapor kemudian menginformasikan pelaporan tersebut kepada Kapolsek perbaungan AKP Ilham Harahap, SH MH dan kemudian memerintahkan pelapor/Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda M.Tambunan, SH beserta Opsnal melakukan penyelidikan dengan mencari informasi melalui masyarakat seputaran tempat pelaku menjual narkoba tersebut.

Ternyata benar informasi yang didapat bahwa pelaku Abdul Rahim Alias Rahim melakukan bisnis haram tersebut di kampungnya, bahkan pelanggannya bukan hanya warga masyarakat sekitar kampung saja, namun pelaku juga sering menawarkan barang haram tersebut kepada orang yang lewat di seputaran linkungan kampungnya itu.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim dan pers Opsnal Reskrim Polsek perbaungan mencoba untuk bertransaksi dengan melakulan penyamaran untuk membeli barang haram tersebut dari pelaku.

Pada saat personil yang melakukan undercover buy, pelaku yang pada saat itu berada di dalam rumah bersama pelaku Muhammad Nasir alias Nasir mempersilahkan personil Opsnal untuk masuk dengan mengatakan "Didalam aja bang, nanti di tengok polisi,".

Petugas opsnal menjawab "Iya bang, minta paket seratus lima puluh bang,".

Setelah pelaku mengambil barang haram tersebut ke arah dapur kemudian, tim opsnal yang tidak jauh dari lokasi rumah langsung masuk ke rumah pelaku bersama kepala dusun Yusuf yang sebelumnya sudah dihubungi untuk mendampingi penggerebekan.

Setelah didalam rumah pelaku yang sempat terkejut dan berusaha untuk melarikan diri namun petugas berhasil membekuk pelaku. Lalu, setelah dilakukan penggeledahan badan tidak di temukan adanya barang haram tersebut, namun setelah di lakukan penggeledahan rumah yang di saksikan oleh kepala dusun dan perangkat desa lainnya di temukan 1 satu paket sedang yang di duga sabu diletakkan di dalam ember berwarna hitam.

Setelah kedua pelaku ditanyai tanpa dapat mengelak pelaku Abdul Rahim alias Rahim mengakui bahwa barang haram tersebut adalah merupakan milik pelaku, dan setelah di tanyai mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku Rahman yang merupakan sepupu pelaku yang pada saat di lakukan penggerebekan tidak berada di dalam rumah.

Tim Opsnal mencoba untuk menghubungi via hp namun pelaku tidak mau mengangkat hp nya, kemudian kedua pelaku dan barang bukti di amankan ke komando Polsek Perbaungan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Nicolas Ary Lilipaly MH SIK MSi melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH kepada wartawan membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut dan telah mengamankan berikut barang bukti ke Mapolsek Perbaungan. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini