Setahun Edarkan Sabu, Pria Tamatan SLTA Diamankan Dari Rumahnya

Sebarkan:


Meski letak kediamannya terkesan jauh dari kota bukan menjadi kendala bagi Heri Bambang alias Panjang (36) untuk mengedarkan sabu.

Ayah tiga anak yang menetap di Dusun III, Desa Bag Balua, Kecamatan Bangun Purba ini sudah setahun jadi pengedar sabu.

Namun upaya untuk lebih lama mengedarkan sabu kandas. Pria tamatan SLTA ini diamankan personil Sat Narkoba Polres Deliserdang dari kediamannya. 

Informasi diperoleh pada Senin (19/2/2018), diamankannya Panjang berawal dari informasi yang diperoleh personil Sat Narkoba Polres Deliserdang jika kediaman buruh bangunan ini kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Sejumlah personil dipimpin Iptu Roberto Sianturi SH melakukan penyelidikan ke kediaman Panjang. Tiba dirumah semi permanen itu, petugas melakukan pengepungan.

Panjang yang ketika itu sadar jika kediamannya dikepung petugas mencoba melarikan diri lewat jendela rumah yang dirancang khusus untuk pelarian. Namun upaya Panjang gagal, petugas pun berhasil mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari dompet kain milik Panjang ditemukan enam paket sabu ditaksir seberat 9,6 gram, timbangan elektrik dan sekop.

Untuk penyelidikan, Panjang serta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Kepada wartawan, Panjang mengaku sudah setahun mengedarkan sabu dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Barang bukti sabu dipesannya lewat telepon seberat 10 gram kepada seorang pria warga Tembung.

"Setelah sabu aku pesan, lalu diantar oleh orang yang tak ku kenal ke rumah dan uangnya langsung aku serahkan. Satu gram aku beli seharga Rp 600 ribu. 10 gram bisa laku selama dua pekan. Aku kenal dengan warga Tembung itu saat jalan-jalan ke Panntai Salju di Kecamatan Bangun Purba,” ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Erwin Tito SH kepada wartawan membenarkan pihaknya mengamankan Panjang dan masih menjalani pemeriksaan

“Panjang dijerat Pasal 114, 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun,” tegasnya. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini