Panitia Seminar Sehari JOIN Anjangsana ke Polda Sumut

Sebarkan:


Panitia Seminar Sehari Jurnalis Online Indonesia (JOIN) bersama dengan Pengurus Wilayah JOIN Sumut, melakukan anjangsana ke Polda Sumut, Senin (12/02/2018) siang. Kehadiran unsur pengurus ini disambut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Dalam pertemuan itu dikatakan MP Nainggolan, seharusnya yang menerima kedatangan panitia dan pengurus JOIN Sumut adalah langsung Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting. “Tapi seperti kita ketahui bersama, hari ini bertepatan dengan pengumuman Paslon Pilgubsu. Jadi Ibu Kabid ke sana mendampingi Bapak Kapolda,” katanya.

Begitu pun, kata MP Nainggolan, Kabid Humas sudah berpesan kepadanya agar menerima tim panitia dan unsur pengurus JOIN Sumut. “Nanti hasil pertemuan kita ini akan saya buatkan laporannya kepada Ibu Kabid,” terangnya mengawali perbincangan.

Di pertemuan itu, Jonson Sibarani SH selaku Sekretaris JOIN Sumut menyebutkan, maksud kedatangan Panitia dan Pengurus adalah guna mem-fix-kan rencana Seminar Sehari JOIN. “Kami ingin memastikan waktu Pak Kapolda agar kiranya bersedia membuka acara tersebut,” katanya.

Ditimpali Ketua JOIN Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH, output dari seminar ini nantinya diharapkan bisa menghasilkan para jurnalis online yang profesional, menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik serta taat akan hukum.

“Kita ingin mengupgrade SDM rekan-rekan jurnalis. Kita juga mau memberi pemahaman tentang keberadaan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN-red) yang di satu sisi mengancam rekan-rekan wartawan jurnalis online apabila menyalahi aturan dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.


Setelah diberi pemaparan yang cukup terkait rencana Seminar Sehari tersebut, AKBP MP Nainggolan menyambut positif dan berjanji akan segera melaporkannya kepada Kabid Humas. “Keberadaan organisasi ini tentunya akan membantu kami dari sisi kehumasan. Karena itu kita menyambut baik maksud dan tujuannya membuat acara,” akhirnya.(join)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini