Hari Keempat Pemeriksaan, KPK Juga Memanggil Randiman Tarigan

Sebarkan:

Memasuki hari keempat, sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut aktif kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan, pada Kamis (1/2/2018).
Menurut informasi, hari ini ada 6 orang yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, yakni Sonni firdaus, Tiasiah Ritonga, Rinawati Sianturi, Analisman Zalukhu, Zulkarnain dan Muslim Simbolon. 
Seperti 3 hari sebelumnya, beberapa orang di kalangan DPRD Sumut ini memilih bungkam dari wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Sangking takutnya, mereka sampai kabur dari belakang gedung utama Mako Brimob, melalui pintu kecil yang tembus ke Komplek Perumahan Brimob.
Hari keempat pemeriksaan kasus suap interpelasi di DPRD Sumut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan. Dalam kasus ini, Randiman dipanggil sebagai mantan Sekretaris DPRD Sumut periode 2009-2014.
Selain memeriksa sejumlah mantan dan anggota DPRD Sumut aktif, KPK juga periksa mantan Sekretaris Dewan DPRD Sumut Randiman Tarigan.
Saat diwawancarai, Randiman yang tiba di gedung Mako Brimob dengan mengenakan kemeja putih mengatakan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Ya, biasalah. Dipanggil masalah anggota dewan yang lama. Itu aja," ujar Randiman dengan singkat. (Sandy) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini