Hadirkan Saksi Masyarakat, Sofyan Nasution : Mereka Merasa Diintimidasi..

Sebarkan:

                 

Bakal calon Bupati Deliserdang yang maju dari jalur perseorangan (independen) Sofyan Nasution menegaskan jika pihaknya kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang.

Hal ini ditegaskan Sofyan nasution di sela-sela musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Deliserdang Tahun 2018 yang digelar Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Deliserdang di Kantor Panwaslih Deliserdang di Jalan STM No.8, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam pada Jumat (16/2/2018). 

"Kami kecewa dengan kinerja KPU Kabupaten Deliserdang, kami menemukan banyak kejanggalan mulai saat verifikasi litmin yang memisahkan KTP elektronik (E-KTP), non E-KTP dan kegandaan. Kita menduga terjadi kecurangan, kalau disistem tidak mungkin ada kecurangan, sistem tidak akan berubah jika tidak ada aksi,” tegas.

Dirinya pun optimis akan lolos sebagai pasangan calon Bupati Deliserdang berdampingan dengan Hj.Jamilah.

Pihaknya pun sudah mempersiapkan bukti dan saksi untuk memenangkan gugatan di Panwaslih Kabupaten Deliserdang.

"Kami yakin lolos karena masyarakat menunggu kami untuk memimpin Kabupaten Deliserdang. Kami tidak akan mengumpulkan massa untuk melakukan perlawanan, tidak ada sifat kami seperti itu. Jika kalah dalam gugatan ini kami akan menempuh jaluh hukum seperti PTUN," katanya.

Sementara terkait masyarakat yang siap menjadi saksi, Sofyan mengaku jika pihaknya tidak ada mengumpulkan masyarakat tersebut, melainkan masyarakat yang mengadu karena diintimidasi

"Saat gugatan pertama mereka sudah datang mengadu ke kami karena diintimidasi disebabkan memberikan fotocopy KTP dan surat dukungan kepada kami. Namun karena saat gugatan pertama ada kesepakatan perdamaian sehingga tidak kami hadirkan, tapi di gugatan kedua ini harus kami hadirkan. Sejauh ini belum ada intimidasi dari siapapun kepada kami untuk mundur,” jelas Sofyan. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini