Bupati Karo Bersama Muspida Panen Padi Raya di Lau Baleng

Sebarkan:


Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi wakil Bupati Karo Cory Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal, M Rapi Ginting anggota DPRD Karo, Wakapolres Karo Kompol E Situmorang, menghadiri Panen Raya Padi Senin (26/2/2018) pukul 10.30 wib di Desa Rambah Tampu Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Dalam acara panen raya padi kali ini, secara simbolis Bupati Karo melakukan pemotongan padi bersama unsur muspida lainnya di lahan pertanian yang ditanam padi oleh kelompok masyarkat dengan luas lahan sawah 20 ha dari total keseluruhan luas lahan di Desa Ramba Tampu seluas 1500 ha.

Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam acara panen raya padi menuturkan bahwa adanya panen padi raya ini berkat kordinasi dinas pertanian Kabupaten Karo melalui UPT pertanian dengan Babinsa Koramil Lau Baleng.

"Ini sudah tugas dinas Pertanian memfasilitasi hal tersebut sampai ke lembaga kementrian Pertanian Pusat , dalam pembangunan tanaman pangan merupakan rangkaian upaya untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya usaha-usaha tanaman pangan yang mampu menghasilkan produk mulai dari Hulu sampai hilir guna mensukseskan swasembada pangan," tutur Terkelin Brahmana.

Lebih lanjut disampaikan Terkelin, bahwa dalam melakukan panen raya padi di Desa Ramba Tampu sekaligus sebagai Percepatan Serap Gabah Petani (Sergab).

Dalam kesempatan itu, Bupati sangat mengapresiasi karena setelah panen itu kelompok Tani Parit Mbaru Arih Ersada sudah bisa menjual padi tersebut melalui dinas Ketapang Karo, sebanyak 40 ton, dengan harga per/kg Rp.4700.- intinya 40 ton sudah ada dananya di dinas Ketapang Karo, sisanya bisa masyrakat jual ketempat lain.

Terpisah, Kadis Pertanian Sarjana Purba STP, MM melalui Kepala UPT pertanian Lau Baleng Berti Br Tarigan mengatakan panen padi Raya yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut program Presiden RI Jokowi untuk menjaga kedaulatan pangan dengan menyerap gabah petani minimal 6 ton /ha yang dimulai ditanam sejak Bulan Oktober 2017.

"Percepatan sergap merupakan perintah bapak Presiden RI Joko Widodo melalui Perpres no.20/2017. Intinya agar apapun kondisi gabah yang ada di lapangan dibeli dengan harga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dan Peraturan Permentan Nomor 03/2017 tentang Gabah Kering Panen (GKP)," ujarnya.
    
Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal menyampaikan terima kasih kepada Bupati Karo, Unsur muspida lainnya dan segenap lapisan Masyarakat khususnya para petani, kesediannya hadir dalam Panen Padi Raya tersebut.

“Kegiatan ini adalah adanya peraturan menteri Pertanian No.14 Tahun 2015 tentang pedoman pengawalan dan pendampingan terpadu penyuluh, Mahasiswa dan Bintara Babinsa dan adanya MOU antara Mentan RI dengan KSAD tahun 2017, dalam upaya khusus peningkatan padi, jagung dan kedelai (Pajale) dimana pelaksanaan pengawalan dan pendampingan dilakukan secara terpadu, harapan kedepan mari masyarakat menikmati hasil komoditi dalam negeri sendiri dan tidak ada lagi membeli beras Impor, jika swasembada pangan sudah kuat," ujar Dandim.

Selesai pemotongan Panen Padi Raya Bupati Karo didampingi Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal naik ke alat mesin pemotongan padi, untuk didemokan secara simbolis.

Hadir saat panen padi Raya kepala Bappeda Nasib Sianturi Msi, Kadis Pertanian Sarjana Purba STP, MM, Kadis Kesehatan Irna Br sembiring, Kepala DPMD Abel Tarawai Tarigan, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Kepala Kesbang Pol Linmas Tetap Ginting, Kasat Pol PP Hendrik Pilemon Tarigan, Kacab BRI Kabanjahe Sudono, Camat Lau Baleng Asmona Perangin-angin, Camat Mardingding Juspri Nadeak Muspika Kecamatan Lau Baleng. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini