Banyak Mafia Mangrove di Langkat, Mahasiswa Minta Kepala UPT KPH I Dicopot

Sebarkan:

Unjuk rasa terkait perambahan hutan Mangrove di kabupaten Langkat, dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah Kabupaten Langkat, Jumat (2/2).

Unjuk rasa yang digelar di kantor DPRD Langkat kali ini di Koordinir oleh Ardiansyah Putra (23) yang berstatus seorang Mahasiswa STAI Jamiah Mahmudiyah, yang merupakan warga Desa Kuala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, dengan massa sekitar 30 orang.

Dalam orasi tersebut, pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang salah satunya bertuliskan "Tolong tangkap perambah hutan Mangrove dan korupsi aset negara".

"Kembalikan tanah Negara yang dirambah kepada negara, kembalikan hutan Mangrove. Untuk Kepala UPT KPH wilayah I Langkat, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya," tegas Ardiansyah Putra.

Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta agar aparat hukum mengadili para mafia pencuri tanah negara, dan meminta Bupati Langkat segera mencopot Ka UPT KPH Wilayah I Langkat, serta mendesak DPRD langkat melakukan rapat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Usai melakukan orasi di pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Langkat, selanjutnya 5 orang perwakilan diterima oleh Komisi A dan D di ruang Komisi A Gedung DPRD Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan tersebut disepakati :
DPRD Kabupaten Langkat sangat berterima kasih atas perhatian dari Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah Kabupaten Langkat. DPRD akan mengundang Dinas Kehutanan Provinsi Sumut untuk mempertanyakan terkait penebangan yang dilakukan oleh para perambah hutan Mangrove di Kabupaten Langkat khusus mendata Paluh Sinyam, Paluh Nipah dan wilayah sekitarnya.

Mangrove ini sudah menjadi permasalahan Pemerintah Kabupaten Langkat, dan pihak DPRD akan memanggil Pihak Lingkungan Hidup, dimana sering terjadi bahwa perizinan sering disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Selanjutnya, Pihak DPRD Kabupaten Langkat akan memanggil semua pihak terkait perambahan hutan di wilayah pesisir Gebang dan memanggil pihak Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah Kabupaten Langkat.

Sedangkan pihak Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah meminta Kades Pasar Rawa Kecamatan Gebang, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Kodam I/BB, Poldasu, Pengadilan, Kejaksaan, dan lain lain, agar permasalahan Hutan Mangrove dapat diselesaikan dengan cepat, karena melihat kerusakan akibat perambahan.

Usai di DPRD Langkat, pihak pengunjuk rasa bergerak ke Kantor UPT KPH wilayah I Langkat untuk melakukan orasi. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini