3 Puskesmas di Asahan Bersertifikat Akreditasi

Sebarkan:


Sebanyak 3 puskesmas di Kabupaten Asahan telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI bersertifikat akreditasi karena puskesmas-puskesmas itu dinilai telah memenuhi syarat-syarat menjadi puskesmas bersertifikat akreditasi Senin (8/1/2018) Sekira pukul 10.00 wib.

Ketiga puskesmas yang telah dinyatakan lulus akreditasi di tahun 2017 itu adalah Puskesmas Aek Songsongan dengan strata Madya, Puskesmas Pulau Rakyat dengan strata Dasar dan Puskesmas Gambir Baru dengan strata Madya. Sementara 5 puskesmas lainnya dari total 29 puskesmas di Asahan akan menyusul.

"Ketiga puskesmas-puskesmas ini dinyatakan lulus Akreditasi oleh Kemenkes RI pada tanggal 21 Desember 2017. Sedangkan Lima Puskesmas lain akan menyusul. Diperkirakan dua bulan mendatang kita sudah tahu hasilnya," kata Dr Aris.

Dikatakan Aris, Strata akreditasi puskesmas sesuai Peraturan Kemenkes RI No 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, dan status akreditasi sendiri dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, sarana, dan prasarana yang mendukung pelayanan kesehatan di puskesmas.

"Sebenarnya Tim Akreditasi pada Dinkes Kabupaten Asahan telah melakukan membina pada 8 puskesmas dan mengikuti penilaian akreditasi dan di tahun 2017 baru 3 puskesmas yang berhasil mendapatkan sertifikat akreditasinya. Sementara 5 puskesmas binaan lainnya akan menyusul," paparnya.

Dr Aris mengakui tekad meraih akreditas puskesmas-puskesmas berangkat dari komitmen para kepala puskesmas dengan para petugasnya untuk memberi pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Dari upaya tersebut, lalu mulai dilakukan pembinaan, perapihan administrasi, dan pemberkasan arsip. Diterapkan pula pelayanan kepada masyarakat harus dengan sapaan yang santun dan tersenyum. 
Hasil yang didapat, puskesmas-puskesmas di Kabupaten Asahan kini menjadi lebih rapih, tertata, dan para pengunjung pun merasa lebih nyaman. (Rial) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini