Ratusan Nelayan Pukat Trawl Demo di Gabion

Sebarkan:

Ratusan nelayan alat tangkap pukat trawl melakukan aksi demo besar - besaran di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gabion, Belawan, pada Kamis (1/2/2018) pagi.

Ratusan nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat tarik dan pukat hela akan lakukan aksi karena belum adanya kepastian hukum mengenai larangan alat tangkap tersebut.

Pengurus Aliansi Nelayan Bersatu, Alfian MY, Rabu (31/1/2018) mengatakan, ‎sejak diberlakukannya aturan larangan penggunaan alat tangkap pukat trawl dengan jenis alat pukat hela dan pukat tarik. Sebanyak ribuan nelayan di Belawan kehilangan mata pencaharian.

Karena tidak ada solusi pengganti alat tangkap, mengakibatkan ratusan nelayan yang bermata pencaharian dengan alat tangkap pukat trawl melakukan aksi besar - besaran.

"Aksi yang dilakukan ‎meminta kepada pemerintah agar memberikan solusi kepada nelayan yang kehilangan mata pencaharian. Setidaknya, memberikan solusi pengganti alat tangkap," terang Alfian.

Dampak dari dikeluarkannya Permen - KP nomor 71 tahun 2016 tentang larangan pukat trawl melakukan aktivitas di laut. Sebanyak 18 ribu nelayan di Sumatera Utara menganggur. 

"Orasi ini akan berlangsung di Gabion dengan berorasi ke kantor PSDKP Belawan. Selanjutnya, acara puncak orasi akan kembali dilanjutkan ke kantor DPRD Sumut dan Pemprovsu pada 8 atau 10 Februari mendatang," ungkap Alfian.

Harapannya, pemerintah segera menyahuti permasalahan alat tangkap yang dilarang tersebut. Karena, sebanyak 3000 neyalan di Belawan akan terus melakukan aksi untuk meminta solusi dari dampak larangan tersebut.

"Bayangkan saja, kalau nelayan ini tetap melaut pasti ditangkap, jadi mereka harus berbuat apa. Ini harus segera dipikirkan dan tidak berkelanjutan lama," tegas Alfian. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini