Pria Medan Ini Juga Diamankan Terkait Pembunuhan Keluarga Tionghoa di Aceh

Sebarkan:

Selain Ridwan (22) si tersangka pembunuh Tionghoa sekeluarga di Jalan Panglima Polem Ujung, Gp Mulia, Kec Kuta Alam, Banda Aceh, NAD, tim gabungan kepolisian juga turut mengamankan seorang pria warga Kota Medan yang diduga ada keterlibatan dengan kasus berdarah yang menghebohkan itu, Rabu (10/01/2018) sekitar pukul 18.00 wib.

Keterangan dihimpun redaksi Metro Online dari sumber kepolisian, Tim Jahtanras Polda Aceh beserta Tim Jahtanras Polresta Banda Aceh di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M Taufik S.IK mendapat petunjuk soal siapa tersangka pembunuhan keluarga pengusaha Tionghoa di Jalan Panglima Polem Ujung, Gp Mulia, Kec Kuta Alam, Banda Aceh, NAD.

Awalnya, ujar sumber, pada Selasa, 9 Januari 2018 sekira pukul 02.00 wib, Tim Jatanras Polda Aceh beserta Tim Jatanras Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan tersebut. Begitu mendapat informasi terduga pelaku berada Gampong Johan Pahlawan, Kec Johan Pahlawan, Kab Aceh Barat, Tim gabungan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M.Taufik S.IK langsung bergerak ke Aceh Barat.

Sekira pukul 09.00 wib Tim langsung menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku. Namun Ridwan sudah tidak ada lagi di seputaran Meulaboh. Kemudian Tim mendapat informasi lagi terduga pelaku sudah berada di wilayah Blangpidie, Kab Abdya, sehingga kembali melakukan pengejaran lagi ke Blang pidie.

Sesampainya di Blang Pidie, Tim belum juga menemukan terduga pelaku namun informasi didapat, pelaku sudah menuju Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan Travel umum. Tak mau buruan kabur, sekira pukul 12.00 wib Tim melakukan pengejaran lagi ke Medan dan berkordinasi dengan personil gabungan dari Jahtanras Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit III AKBP Maringan Simanjuntak SH, M.Hum.

Berkat bantuan Polres Deli Serdang dan Protokoler Polda Sumut Polda Sumut, Aiptu Jumali, tersangka Ridwan pun berhasil ditangkap di Lantai I Bandara Kualanamu. Selain Ridwan yang tinggal di Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kec Krueng Sabe, Kab Aceh Jaya, Prov NAD, petugas juga mengamankan Safrizal (43) warga Sei Sikambing B, Kec Medan Sunggal, Kota Medan, Prov Sumut. Namun hingga berita ini dimuat redaksi, belum diketahui seperti apa keterlibatannya.

“Masih dimintai keterangannya di Polres Deliserdang. Belum tahiu seperti apa peran dan keterlibatan pastinya,” ujar sumber.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga Tionghoa ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Jalan Panglima Polem Ujung, Gp. Mulia, Kec. Kuta alam Banda Aceh pada hari Senin, 8 Januari 2018 sekira pukul 20.30 wib.

Minarni (40) ditemukan sudah menjadi mayat dengan posisi di ruang tengah dan kondisinya telanjang bulat. Di lehernya didapati luka bekas cekikan. Kemudian Callietos Ng (8) tewas di ruang tengah dengan kondisi kepala terpisah dengan badan, diduga bekas bacokan. Selanjutnya, Tjisun (45) di kamar mandi dengan kondisi telungkup dan kepala hampir putus diduga bekas bacokan.

Sekira pukul 03.14 wib ketiga mayat tersebut dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Zainal Abidin untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini