Warga Padang Bolak dan Padang Bolak Tenggara Diberikan Sosialisasi Perizinan

Sebarkan:

Petugas dari DPMP2TSP Parsatuan Hasibuan saat memberikan pemahaman tentang pelayanan perizinan kepada pelaku usaha. 


Warga yang merupakan pelaku usaha di Kecamatan Padang Bolak dan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diberikan sosialisasi tentang perizinan.

Sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Paluta bertujuan, agar masyarakat selaku pelaku usaha agar segera mengurus izin usahanya.

"Kita sudah sosialisasikan tentang persyaratan serta pelayanan perizinan kepada seluruh pedagang yang ada di Padang Bolak dan Padang Bolak Tenggara. Kegiatan ini akan berkelanjutan dan terus menerus," kata Kepala DPMP2TSP Kabupaten Paluta H Mara Lobi Siregar Ssos MM melalui Kabid Non Perizinan Suhairi Akbar Spd Msi, di ruang kerjanya, Rabu (27/12).

Lanjutnya, sosialisasi yang dilakukan yakni berupa memberikan brosur tentang perizinan, memberikan pemahaman langsung kepada pelaku usaha serta menempelkan brosur di kawasan yang mudah di jangkau dan di baca masyarakat.

"Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat pengusaha untuk mengurus kelengkapan dokumen di dalam berusaha seperti dokumen perizinan yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya," kata Suhairi.

Dengan terlaksananya pelayanan perizinan yang sesuai dengan aturan, menurutnya bukan hanya pengurus perizinan saja yang diuntungkan. Namun masyarakat pun akan ikut merasakan dampaknya sebab pelaksanaan usaha di bisnis yang di urus akan berjalan dengan mulus, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah serta memberikan semangat baru kepada publik untuk ikut berusaha seperti pelaku usaha yang telah sukses.

Disamping itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan dengan cara turun ke lapangan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM dan berubahnya pola pikir masyarakat mengenai pelayanan perizinan dengan paradigma yang baru sehingga nantinya masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam menerima perubahan sehingga terwujudlah pengurusan perizinan yang cepat, transparan dan pasti. Masyarakat tidak akan merasa kesulitan lagi ketika akan mengurus dokumen keperizinan. (plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini